Jakarta, Bimas Islam --- Budayawan Palembang Yai Bek menyambut baik kehadiran Terjemahan Al-Qur’an berbahasa Palembang yang baru saja diluncurkan Kementerian Agama. Hal ini disampaikan Yai Bek saat peluncuran Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Palembang dan Sunda, di Kantor Kementerian Agama Jakarta.
“Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Menteri Agama RI dan juga jajarannya, khususnya Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yang memberikan support dan bantuan kepada kami di Palembang untuk membuat terjemahan atau tafsiran Al-Quran Nur Karim dalam bahasa Palembang halus,” ujar Yai Bek, Jumat (13/12).
Pria yang bernama asli Anwar Bek ini merupakan budayawan Palembang yang menguasai 80 persen bahasa di Sumatera Selatan. Yai Bek menjelaskan, bahwa bahasa Palembang sehari-hari, memiliki banyak serapan dari bahasa asing. Mulai dari bahasa Belanda, Cina, maupun Arab.
Misalnya saja, dalam bahasa Palembang ada kata potret, perboden, broting, yang merupakan serapan bahasa Belanda. Ada juga kata puan, tauco, dan dacing yang berasal dari bahasa Cina. Sementara dari bahasa Arab, masyarakat Palembang mengenal kata tarhib, musyawarah, buya, umi, dan ami.
“Alhamdulillah dengan banyak adanya kata serapan, akan menambah khazanah Bahasa Palembang,” tuturnya.
Yai Bek, menuturkan, keberadaan Terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Palembang, selain sebagai sumber rujukan masyarakat Palembang sekaligus juga menjadi pengikat bahasa. “Dalam penerjemahan ada beberapa kata menggunakan bahasa Palembang halus, yang mungkin dalam percakapan sehari-hari sudah jarang terdengar,” tutur Yai Bek
Yai Bek yang juga terlibat selama dua tahun penyusunan Al-Qur’an berbahasa Palembang ini mengungkapkan tidak banyak menemukan rintangan dalam pengerjaan terjemahan Al-Qur’an bersama dengan tim.
“Mudah-mudahan mendapat hasil yang sempurna, dapat dipahami oleh masyarakat Palembang khususnya, dan masyarakat Sumsel umumnya,” harapnya.
Lain Yai Bek, lain pula pendapat budayawan asal tanah Sunda Jajang A. Rohmana. Menurutnya, proses pengalihan bahasa sebuah teks bukanlah hal yang sederhana, apalagi sebuah proses penerjemahan atau penafsiran ayat Al-Qur’an.
“Seringkali dalam proses pengalihan bahasa, ada kesenjangan bahasa yang tidak mudah dijembatani antara bahasa sumber (asli) ke dalam bahasa Indonesia. Apalagi bahasa Al-Qur’an ke bahasa daerah,” ujar Jajang.
Penulis buku Terjemahan Puitis Al-Qur’an: Dangding & Pupujian Al-Qur’an di Jawa Barat yang juga menjadi bagian tim penerjemah Al-Qur’an bahasa Sunda ini melihat pentingnya kolaborasi yang dilakukan. Ini bertujuan untuk menghasilkan terjemahan yang benar dan tepat serta dapat dimengerti oleh para penutur bahasa Sunda.
“Makanya Bahasa Sunda yang digunakan oleh tim itu sebisa mungkin bahasanya komunikatif khususnya bagi generasi kita saat ini. Salah satunya adalah tetap dengan tetap mempertahankan karakter ciri khas bahasa Sunda itu,” tutur Jajang.
Jajang pun mengapresiasi upaya Kemenag untuk menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam berbagai macam bahasa daerah. “Kiranya islam yang dihadirkan dengan penerjemahan Al-Qur’an berbagai bahasa daeraha, menjadi islam yang semakin menghargai keragaman-keragaman yang ada ditanah kita,” harap Jajang.
Sumber : kemenag.go.id
Penulis : Indah Limy
Editor : Indah Limy
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



