Jakarta, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan ujung tombak Kementerian Agama di bidang keagamaan di tingkat Kecamatan. Tugasnya yang strategis memiliki fungsi pembinaan keagamaan di masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan penghulu berkualitas.
Hal itu dikatakan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin saat membuka Diklat calon Penghulu Angkatan 1 yang dilaksanakan di Aula Kampus Balai Diklat Keagamaan Semarang.
Dirjen mengatakan penghulu sebenarnya tidak hanya mencatat proses nikah saja, tetapi juga menjadi konsultan rumah tangga. Maka itu dibutuhkan penghulu berkualitas karena mengingat perannya fundamental.
“Untuk menciptakan penghulu berkualitas dibutuhkan kurikulum untuk meningkatkan kompetensi mereka,” katanya via zoom, Senin (9/11).
Dirjen menyatakan saat ini sedang memfinalisasi kurikulum dan modul terkait peningkatan kompetensi penghulu. Menurutnya penghulu berkualitas dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat menekan angka penceraian yang tinggi.
(Humas Bimas Islam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



