Dalam kesempatan itu, Menag mengungkapkan sejumlah isu penting yang menjadi perhatian dalam tranformasi layanan keagamaan. Menurutnya, transformasi layanan dan bimbingan keagamaan Islam menjadi salah satu fondasi utama dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.
“Dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan, Indonesia berkomitmen untuk memperkuat peran agama Islam dalam memberi pelayanan yang merata kepada seluruh rakyatnya,” ucapnya, Jumat (23/2/2024).
KUA: Layanan Keagamaan bagi Semua Agama
Pria yang akrab disapa Gus Men itu mengatakan, Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi fokus utama sebagai pusat pelayanan yang inklusif bagi seluruh umat beragama.
“Kita sudah sepakat akan menjadikan KUA sebagai sentral layanan keagamaan bagi semua agama,” ujarnya.
KUA sebagai wajah Kemenag yang paling dekat dengan publik, imbuh Gus Men, merupakan cerminan dari komitmen pemerintah dalam memberi layanan yang merata dan terjangkau bagi semua agama. Langkah ini juga mencakup rencana penggunaan KUA sebagai tempat pelaksanaan upacara pernikahan lintas agama.
“Pak Dirjen Bimas Islam (Kamaruddin Amin) akan segera berkomunikasi dengan lintas Bimas dan instansi terkait lainnya untuk merumuskan strategi pelaksanaan yang efektif,” ucapnya.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk memudahkan pencatatan data pernikahan dan perceraian, serta memastikan transparansi dan aksesibilitas informasi bagi masyarakat.
“Selama ini, banyak saudara non-Muslim terdaftar di kantor catatan sipil, sehingga penting bagi Kemenag untuk bertanggung jawab dalam memastikan bahwa proses pernikahan mereka tercatat dengan jelas dan akurat,” ungkap Gus Men.
Peningkatan Kesejahteraan Penyuluh Agama
Perhatian terhadap penyuluh agama juga menjadi sorotan Gus Men. Dalam upaya meningkatkan peran penyuluh agama, terutama di era digital, Gus Men menekankan perlunya peningkatan kesejahteraan. Meskipun belum ada payung hukum yang secara khusus mengatur tentang kesejahteraan penyuluh agama, namun ia menegaskan pentingnya upaya untuk memperbaiki kondisi mereka.
Penyuluh agama, menurutnya, merupakan organ penting dalam proses pembangunan nasional di bidang agama. Untuk meningkatkan efektivitasnya, Gus Men mendorong penyuluh untuk meningkatkan keterampilan dan kreativitas mereka, khususnya dalam membuat konten di media sosial.
“Hal ini mengingat pergeseran pola dakwah yang semakin menuju ranah digital,” ungkap Gus Men.
Dorongan ini diharapkan dapat membantu penyuluh agama untuk lebih proaktif dalam menyebarkan dakwah di media sosial, yang dinilai sudah melampaui metode konvensional. Karenanya, peran penyuluh agama diharapkan dapat semakin masif dalam menyebarkan nilai-nilai agama dan memperkuat keberadaan agama dalam kehidupan masyarakat.
Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM)
Peran BKM juga menjadi fokus berikutnya dalam Rakernas. Gus Men berharap, BKM seharusnya memiliki dominasi yang lebih kuat dibandingkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Ia menekankan pentingnya peran BKM, terutama dengan adanya Majelis Dai Kebangsaan (MDK) yang dapat memberi kontribusi di dalam penguatan fungsi dan peran rumah ibadah (masjid).
Gus Men berharap tidak ada lagi dai yang tidak sejalan dengan konsensus kebangsaan. Dai diharapkan mampu menguatkan peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang mempromosikan nilai-nilai kebangsaan.
Pengembangan Dana Sosial Keagamaan Produktif
Terakhir, pengembangan dana sosial keagamaan produktif menjadi fokus penting. Menurutnya, program-program seperti Kampung Zakat memiliki dampak besar dan meluas dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Dengan jumlah program Kampung Zakat yang mencapai ribuan, kontribusi terhadap masyarakat sangat besar.
“Program Kampung Zakat yang jumlahnya mencapai 2.000-an ini dapat memberi kontribusi besar terhadap pengentasan kemiskinan,” pungkasnya.
Acara Rakernas dihadiri 250 orang yang terdiri dari unsur Pejabat Eselon I lingkup Kemenag, Stafsus dan Tenaga Ahli Menag, Kabid pada fungsi Bimas Islam Kanwil Kemenag di 34 provinsi, pejabat Eselon II, III, IV, dan pegawai di lingkungan Ditjen Bimas Islam, BAZNAS, Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ), serta 1.000 peserta lainnya, terdiri dari Kakankemenag kabupaten/kota se-Indonesia beserta jajarannya.
Wcp/Mr



