Bandar Lampung, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya menekan angka perkawinan anak di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengkader pelajar madrasah menjadi agen perubahan dalam mencegah praktik perkawinan anak.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, mengungkapkan, pelajar madrasah memiliki peran penting dalam pencegahan perkawinan anak.
"Kita terus menekan angka perkawinan anak di Indonesia ini dengan terus melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian dengan melibatkan pelajar madrasah," ujar Kamaruddin saat membuka kegiatan Seminar Cegah Kawin Anak di Bandar Lampung, Jumat (26/7/2024).
Menurut Kamaruddin, perkawinan anak memiliki dampak negatif yang luas, seperti stunting, putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, dan menghambat kesejahteraan anak. Oleh karena itu, Kemenag melalui program pengkaderan madrasah berupaya menekan angka perkawinan anak secara signifikan pada tahun mendatang.
"Perkawinan anak menjadi salah satu persoalan serius karena bisa berdampak negatif seperti stunting, putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, serta dapat menghambat kesejahteraan anak," tegasnya.
Pelajar sebagai Agen Perubahan
Kegiatan pengkaderan ini dilakukan melalui Seminar Nasional Cegah Kawin Anak yang diikuti ratusan pelajar madrasah dari berbagai daerah, termasuk Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 dan 2 Kota Lampung, serta MA al-Hikmah Lampung.
Sementara itu, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menjelaskan, pemilihan pelajar sebagai agen perubahan didasarkan pada kesamaan psikologis mereka dengan remaja lainnya.
"Pelajar mempunyai kondisi psikologis berbeda dengan orang dewasa. Maka, diperlukan teman sebaya yang memiliki kondisi psikologis yang sama untuk menyosialisasikan cegah kawin anak," jelas Suryo.
Selain itu, Suryo melanjutkan, para pelajar diharapkan dapat menjadi contoh bagi lingkungan sekitar untuk menolak praktik perkawinan anak.
Msk/Mr



