Depok, Bimas Islam --- Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menggelar Bimbingan Teknis Hisab Rukyat di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat. Pelatihan yang digelar pada 29 hingga 30 September 2020 itu dimaksudkan untuk mencari kader-kader baru di bidang hisab rukyat.
Dalam laporannya, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, Ismail Fahmi, mengatakan bahwa sejumlah ketentuan peribadatan dalam Islam tidak hanya dikaitkan dengan tata cara pelaksanaannya, tetapi juga terkait dengan waktu, tempat, dan arah kiblat.
"Keabsahan sebagian ibadah menurut syari'at Islam tergantung pada ketepatan waktu, tempat, atau arah. Salah satu syarat terkait dengan ibadat shalat fardlu yang harus dipenuhi adalah dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan dan menghadap ke arah kiblat yang telah ditentukan pula," katanya di Depok, Selasa (29/9).
Ia menambahkan, tak sedikit masjid-masjid di Indonesia kurang tepat mengarah ke kiblat, sementara itu tidak jarang pula ditemukan perbedaan jadwal waktu shalat di suatu tempat yang secara geografis berdekatan.
"Kumandang adzan yang menandai masuknya waktu shalat antara masjid-masjid yang berdampingan kadang-kadang berbeda beberapa menit. Perbedaan tersebut, bukan karena yang satu mengumandangkan adzan tidak pada awal waktu tetapi justru karena jadwal waktu shalatnya yang berbeda," katanya.
Dikatakan Ismail, perbedaan jadwal waktu shalat tersebut disebabkan karena perbedaan pendekatan.
"Yang satu menggunakan jadwal yang dibuat secara real time atau khusus untuk hari dan tanggal tersebut, sedangkan yang lain menggunakan jadwal waktu shalat abadi, atau menggunakan konversi waktu dari jadwal yang dibuat untuk tempat tertentu yang memiliki perbedaan waktu cukup besar," ia menjelaskan.
Untuk itu, pihaknya merasa perlu mengkader tenaga hisab rukyat yang terampil untuk memperkecil perbedaan di tengah masyarakat di bidang ilmu hisab dan rukyat.
Kegiatan Bimbingan Teknis Hisab Rukyat diikuti 40 orang peserta yang terdiri dari unsur Ormas Islam, pesantren, majelis taklim, praktisi hisab rukyat, dan pegawai Kementerian Agama.
(Bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



