Jakarta, Bimas Islam-- Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kemenko Polhukam, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI, Heri Wiranto mengapresiasi langkah Kemenag dalam pencegahan konflik sosial berdimensi agama. Ia menyebut, gelaran Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik (SPARK) sangat membantu mengantisipasi konflik pada tahap awal, yakni pencegahan.
“Level pencegahan awal ini sangat penting. Jika tidak dijalankan dengan baik, berpotensi menelan korban jiwa. Karenanya, gelaran SPARK ini sangat membantu dalam mengantisipasi konflik,” ungkapnya dalam kegiatan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik Angkatan ke-5 di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Menurut Mayjen Heri, kehadiran penyuluh dan penghulu merupakan badan pengumpul informasi di daerah. Ia menjelaskan, penanganan konflik harus dilakukan secara sinergis, dengan membangun kerja sama dengan semua unsur.
“Di wilayah, konflik biasanya diatasi secara langsung. Tanggung jawab tersebut ada di pundak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Di Forkompimda ada Babinsa, Koramil, dan Kapolsek, dan unsur lainnya. Ketika berbicara pencegahan, biasanya kami butuh data dan informasi dari mereka. Untuk itu, kami menyarankan agar penyuluh dan penghulu dapat berkoordinasi dengan Forkompinda,” ujarnya.
Mayjen Heri menegaskan pentingnya sigap dalam menangani konflik. Terdapat tiga hal penting dalam penanganan konflik sesuai dengan kebijakan pemerintah, yaitu pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan situasi pasca-konflik.
“Kita memedomani tiga hal tersebut, terutama dalam tahapan pencegahan. Ini telah sesuai kebijakan pemerintah dalam penanganan konflik sosial yang merupakan bagian dari tugas negara untuk menjaga situasi keamanan tetap terkendali,” ucapnya.
Upaya pencegahan konflik, imbuhnya, dilakukan dengan sejumlah langkah strategis. Pertama, memelihara kondisi damai di masyarakat. "Setiap hari, diperlukan upaya untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Kedamaian ini merupakan fondasi penting untuk mencegah konflik yang bisa merusak harmoni sosial," ujarnya.
Kedua, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan. Sistem ini diharapkan mampu menangani dan menyelesaikan perselisihan secara efektif, sehingga potensi konflik dapat diminimalisasi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Ketiga, meredam potensi konflik dengan melaporkan kepada komunitas atau tim penanganan konflik. "Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan potensi konflik juga akan sangat membantu dalam upaya pencegahan dan penanganan secara cepat dan tepat," imbuhnya.
Keempat, membangun sistem peringatan dini untuk mencegah konflik. Sistem ini dibuat untuk mendeteksi tanda-tanda awal potensi konflik, sehingga langkah-langkah preventif dapat segera diambil.
“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan dalam masyarakat, dengan harapan terciptanya lingkungan yang aman dan tenteram bagi seluruh warga,” pungkas Mayjen Heri.
Wcp/Mr



