Tim yang diketuai Asisten Deputi Wawasan Kebangsaan, Pertahanan dan Keamanan, Muharroni menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meneguhkan semangat kebangsaan dan melihat bahwa KMB merupakan bentuk nyata untuk merawat kebersamaan.
“Sebanyak 937 KMB yang sudah terbentuk di seluruh wilayah Indonesia membuktikan bahwa negara hadir untuk menjaga persatuan bangsa. Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama melibatkan banyak kementerian dan lembaga di dalamnya, bukan hanya Kementerian Agama," ujarnya.
Pada tahun yang sama, lanjutnya, dibentuk sekretariat bersama agar program KMB dapat terintegrasi. Cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat menjadi poin penting.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Malang, Sahid dalam sambutannya menyampaikan, Moderasi Beragama merupakan salah satu program dari tujuh program prioritas Kementerian Agama.
Ia menjelaskan, tidak semua wilayah memiliki potensi dan sumber daya yang cukup untuk menjalankan program KMB. Tetapi, hal itu tidak terjadi pada KMB Dusun Umbulan atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bajulmati.
"Proses perjalanan yang lama dengan kearifan lokal yang mengedepankan pendekatan budaya pada umat beragama yang berbeda secara kultural membuat kerukunan beragama dapat terjaga," ujarnya.
Msk/Mr
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Tarik 2.568 Pengunjung, Milfest Kemenag 2026 Catat Perputaran Ekonomi Hingga Rp234 Juta
Bogor, Bimas Islam — Muharam Islamic Literacy Festival (Milfest) Kementerian Agama 2026 mencatat capaian positif selama empat hari penyelenggaraan di Unit…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Menag: Bukan Umat yang Memberdayakan Masjid, tetapi Masjid yang Memberdayakan Umat
Surabaya, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar tempat ibadah.…



