Cilegon, Bimas Islam — Mulai sekarang sepasang pengantin baru di Kota Cilegon sepatutnya semakin gembira. Bukan hanya gembira karena merayakan pernikahan, tetapi juga langsung mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan keterangan status perkawinan yang baru, “kawin”. Selesai prosesi akad nikah, sepasang pengantin bisa menerima empat kartu, e-KTP dan KK baru, juga Buku dan Kartu Nikah.
Program yang diistilahkan dengan “Kerjasama Percepatan Perubahan Elemen Data Dokumen Kependudukan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga bagi Pasangan Pengantin yang Telah Melaksanakan Akad Nikah”ini terealisir atas kerjasama Kementerian Agama Kota Cilegon dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Cilegon. Kerjasama ini tertuang dalam Surat Kerjasama No.470/357/Disdukcapil dan No. B-101Kk.28.06.05/HK.008/2/2020, tertanggal 05 Maret 2020.
Bimasislam mendapatkan informasi program kerjasama ini pertama kali saat berkunjung ke KUA Ciwandan, Cilegon, hari Kamis (9/7) kemarin. Di tengah perbincangan tentang program apa yang sedang dikembangkan, Kepala KUA Ciwandan Holilurrahman menyentil tentang program percepatan perubahan data kependudukan tersebut. “Saya ingin merealisasikan program kerjasama itu secepatnya. Pernah dites minggu lalu, ternyata proses di Disdukcapil bisa selesai dalam sehari. Saya optimis bisa melaksanakannya, semua selesai saat hari pelaksanaan akad nikah”, tegas Holil di ruang kerjanya.
Ketua Kelompok Kerja Penghulu (Pokjahulu) Kota Cilegon ini menceritakan, awalnya dia sangsi dan sempat konfirmasi tentang kesiapan pihak Disdukcapil menerbitkan e-KTP dan KK baru saat akad nikah. Dengan enteng mereka menjawab, kalau Kemenag saja bisa mengeluarkan Buku dan Kartu Nikah pada hari H, kenapa Disdukcapil tidak bisa, imbuhnya. Dari sinilah dia merasa optimis.
Pada kesempatan lain, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Cilegon Isomuddin menjelaskan bahwa ide program ini bermula dari Disdukcapil. “Ini ide Kepala Dinas baru. Setelah saling komunikasi, saya ajak ketemu duduk bareng, tidak lama kemudian dibuatlah MoU. Serba cepat” tuturnya. Pendatanganan kerjasama ini dilaksanakan pada tanggal 05 Maret 2020 di Hotel Grand Mangku Putra Cilegon. Hanya saja, menurut pejabat eselon 4 yang sudah bergelar doktor ini, setidaknya perubahan data e-KTP dan KK sudah terekam di Disdukcapil apabila pada hari H akad nikah belum siap.
Bimasislam berinisiatif mengonfirmasi soal program ini. Lewat telepon, Kadis Dukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus menceritakan kronologi ide program percepatan perubahan data kependudukan untuk pengantin itu. Awal mulanya dia prihatin melihat beberapa orang pengantin baru yang bolak-balik ke Kantor Dukcapil untuk mengurus perubahan status pernikahan e-KTP dan KK. Saat ditanya waktu akad nikah, sebagian mereka menjawab sudah beberapa bulan lalu, tapi baru ngurus perubahan e-KTP dan KK.
Selain itu, latar belakangnya juga difaktori oleh program “itsbat nikah”, yang para pengantinnya tentu saja butuh perubahan status kependudukan secepatnya, ujar ibu mantan camat dan lurah di Kota Cilegon ini. Sejak itulah, ungkapnya, ia berkomunikasi dengan Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Cilegon untuk menjajaki kemungkinan program yang bisa dilakukan. Direncanakan bulan Februari, tapi baru bisa direalisasikan awal Maret.
Dalam pelaksanaannya, program ini didistribusikan ke tiap kecamatan dengan menampatkan dua tenaga pelaksana, yaitu satu orang tenaga kerja kontrak (TKK) dan satu orang tenaga harian lepas (THL). Pihak KUA bisa berkoordinasi dengan Kecamatan setempat untuk percepatan perubahan data kependudukan bagi pasangan pengantin setiap kali ada rencana peristiwa nikah, imbuh Nufus.
Program seperti ini perlu disambut baik oleh masyarakat dan direalisasikan secepatnya oleh KUA, terutama di Kota Cilegon. Lebih dari itu, ide ini diharapkan bisa menginspirasi Pemda dan Kemenag di Kab/Kota lain untuk bisa melakukan hal yang sama. Tidak lain, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, secara khusus bagi pasangan nikah. Dengan sendirinya, pendataan penduduk pun semakin tertib dan uptodate. Sukses Kemenag dan Diskdukcapil Kota Cilegon.
(EJ/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



