Pemaparan tersebut disampaikannya saat memberi arahan dalam acara Pisah Sambut Kasubdit di Kantor Kemenag, Jl. MH. Thamrin No 6, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/11/2023).
"Kita harus melakukan transformasi layanan digital pada seluruh layanan di Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Transformasi itu merupakan bagian dari program prioritas Menteri Agama," ungkap Waryono.
Menurutnya, seluruh layanan akan beralih ke layanan digital. Semua surat dan proposal akan berbasis website atau internet. Kemudahan digital harus dimanfaatkan untuk mendukung kinerja pegawai dan memberi kemudahan pada masyarakat.
"Ke depan, penerimaan proposal bantuan Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kampung Zakat, dan lainnya, harus dilakukan secara digital. Tahun depan tidak boleh ada lagi kertas menumpuk di meja staf kita. Transformasi layanan bagi umat terkait dengan perizinan umat harus segera didigitalisasi," tegasnya.
Selain proses digitalisasi layanan tersebut, Waryono juga akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam zakat dan wakaf di Indonesia. Karenanya, Kepala Subdirektorat diharapkan mampu meningkatkan dan memperkuat kerja sama dengan kementerian-lembaga negara lainnya, Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia.
"Kita perlu memperbesar porsi kerja sama. Kolaborasi dengan lembaga lain akan memudahkan kerja kita," tambahnya.
Ba/Mr
*Fotografer : Shandry F. Nanere



