Depok, Bimas Islam --- Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan Sinkronisasi Anggaran Pusat dan Daerah Bidang Urais dan Binsyar Tahun Anggaran Pagu Indikatif 2021, bertempat di Hotel Savero Depok, Jum'at (2/10).
Direktur Urais dan Binsyar Moh. Agus dalam arahannya menekankan aspek kualitas dan mutu layanan dalam pelaksanaan program bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah baik dari tingkat pusat hingga daerah.
“Kita berharap dalam penyusunan anggaran bukan hanya mengejar serapan, namun apa yang telah kita berikan layanannya itu harus berbasis kepada peningkatan kualitas, jangan sampai penyerapan anggaran dikedepankan tapi minus kualitas’’, jelas Agus.
Dilanjutkan Agus bahwa tujuan dari peningkatan kualitas dan mutu layanan tersebut adalah barometer yang mendukung keberhasilan pemerintah dalam bidang kebijakan publik. Sosok pria yang pernah mengemban amanat Inspektur Wilayah IV Itjen Kemenag ini pun memberikan dukungan maksimal atas pemanfaatan inovasi layanan berbasis Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) guna memenuhi aspek kemudahan pola penganggaraan di masing-masing unit kerja di Kementerian dan Lembaga.
Hadir sebagai peserta pembahasan kegiatan dua hari tersebut Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi, Kasubdit Kemasjidan Abdul Syukur, Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam Nurkhazin, Kasubdti Kepustakaan Islam Abdullah Alkholis, Kasubbag TU Urais Fathur Rozi dan beberapa Esselon IV dan perwakilan staf pada Direktorat Urais dan Binsyar sejumlah 30 orang.
(syafaat/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



