“Program Gerakan Indonesia Berwakaf butuh instrumen untuk sampai ke masyarakat. Karenanya, para penyuluh agama diharapkan dapat mengemas materi wakaf menjadi konten pendek, sederhana, dan informatif,” ujarnya.
Kamaruddin menjelaskan, Gerakan Indonesia Berwakaf merupakan program prioritas BWI bersama Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf untuk meningkatkan kualitas perwakafan di Indonesia. Program tersebut akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti pengusaha, politisi, ASN, dan lainnya, dengan memberi ruang dan wadah bagi mereka untuk berwakaf.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya berencana menyediakan platform khusus untuk para penyuluh agama untuk mengampanyekan gerakan tersebut, antara lain Gerakan Penyuluh Agama Berwakaf bersama Umat. Selain penyuluh agama, pihaknya juga berencana membuat _platform_ khusus bagi penghulu yang diberi nama Gerakan Penghulu Berwakaf bersama Calon Pengantin (Catin).
“Penyuluh agama akan mengajak umat untuk berwakaf dan penghulu juga mengambil peran mengajak para Catin berwakaf,” ucapnya.
Kamaruddin memaparkan, jumlah Catin mencapai sekitar 1,5 juta pasang per tahun. Jika para Catin berwakaf sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000, dana yang terkumpul bisa mencapai Rp150 miliar dalam setahun. Dana tersebut, menurutnya, bisa diinvestasikan dan dimanfaatkan untuk mengembangkan Kantor Urusan Agama (KUA).
Dirjen menegaskan, wakaf dapat dilakukan oleh siapa saja, meski dengan nominal yang kecil. “Bayangkan jika 279 juta penduduk Indonesia berwakaf Rp10.000 saja, maka dalam setahun jumlahnya mencapai triliunan,” paparnya.
Kamaruddin mencontohkan, jika dana wakaf yang terkumpul mencapai Rp1 triliun, maka dana tersebut akan diinvestasikan dengan estimasi kenaikan sebesar 6%, sehingga mencapai Rp60 miliar. Hasil investasi tersebut nantinya akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, sedangkan dana pokok sebesar Rp1 triliun akan terus bertambah setiap tahunnya.
“Karenanya, wakaf yang bersifat abadi ini, tidak bisa diganggu gugat, harus dikelola secara profesional oleh lembaga keuangan yang terjamin keamanannya,” ungkapnya.
Dirjen menambahkan, program Gerakan Indonesia Berwakaf diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif berwakaf, sehingga potensi wakaf yang besar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat.
“Jika kesadaran dan partisipasi umat Islam Indonesia dalam berwakaf bagus, maka dalam setahun bisa terkumpul hingga Rp180 triliun,” pungkasnya.
Wcp/Mr



