Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menggelar Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf bagi Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS. Dijadwalkan hadir sebagai narasumber pertama sekaligus membuka rangkaian Kelas yang digelar secara daring ini, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dengan mengangkat tema Perkembangan Regulasi Zakat dan Wakaf di Indonesia.
Kelas ini akan dilaksanakan mulai tanggal 13 Agustus 2020 hingga 15 September 2020. Pendaftaran sudah mulai dibuka pada tanggal 10 Agustus 2020 melalui akun sosial media literasizakatwakaf.
"Kementerian Agama memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yaitu salah satunya melalui Penyuluh Agama Islam. Saat ini ada 4.997 Penyuluh Agama Islam PNS dan 45.000 non PNS. Mereka bersentuhan langsung kepada masyarakat dan harus kita bina," ujar Kamarudin Amin.
Selain Dirjen Bimas Islam, Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf bagi Penyuluh juga akan diisi oleh praktisi-praktisi Zakat dan Wakaf dari BAZNAS, BWI, Bank Indonesia, Ikatan Akuntansi Indonesia, Universitas Airlangga, dan lainnya.
Pemahaman mengenai Zakat dan Wakaf secara komprehensif akan dibahas pada tiap sesinya, antara lain Implementasi Program Zakat dan Wakaf, Inovasi Zakat dan Wakaf Kontemporer, Potensi Wakaf Uang, Perlindungan Aset Wakaf dan tema menarik lainnya.
Masyarakat umum juga dapat menyaksikan secara langsung melalui akun YouTube Bimas Islam TV. Saat ini pendaftaran bagi para Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS masih dibuka dengan mengunjungi https://bit.ly/KelasIntensifLiterasiZawa.
(Ditzawa/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



