Kutai Kartanegara, Bimas Islam --- Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menginginkan Program Percontohan (Proper) Desa Binaan Kemenag yang diresmikan di Desa Santan Tengah, Marangkayu, Kalimantan Timur harus sesuai dengan namanya dan benar-benar menjadi contoh.
“Ini harus berjalan sesuai namanya. Jangan hanya diresmikan lalu hilang,” katanya saat meresmikan di Desa Santan Tengah, Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (03/11).
Dirjen mengatakan terpilihnya Desa Santan Tengah sebagai program pencontohan, harus dapat menjadi contoh dengan hasil yang diharapkan. Seperti pertama, terjadi peningkatan kesalehan sosial melalui pendampingan dan pembingan terhadap umat secara berkesinambungan. Kedua, mengenai pemberian bantuan, diharapkan ormas Islam dan Majelis Taklim agar lebih peduli terhadap umat Islam di sana.
“Ketiga, dalam hal ekonomi, setelah peresmian ini dalam tiga tahun ke depan akan adanya kemandirian,” ujarnya.
Selain itu, keempat Dirjen berharap warga Desa Santan Tengah dapat mencegah masuknya paham keagamaan menyimpang, dan kelima terciptanya kerukunan umat antar beragama.
“Keenam, adanya pendampingan secara berkelanjutan terhadap masyarakat mualaf agar istiqomah terhadap ajaran agama Islam dan secara aktif merawat kerukunan antar umat beragama dan ketujuh dapat menularkan desa sekitar dalam hal kesalehan sosial,” pungkasnya.
Peresmian Proper Daerah Binaan Ditjen Bimas Islam ditandai dengan pemukulan gong oleh Dirjen Bimas Islam, didampingi Plt. Bupati Kutai Kartanegara Chairil Anwar, Kakanwil Kemenag Kalimantan Timur Masrawan, dan Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammad Fuad Nasar.
(Humas Bimas Islam)



