Gorontalo, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengukuhkan pengurus Majelis Dai Kebangsaan (MDK) Provinsi Gorontalo masa bakti 2023-2026 di Aula Arafah Asrama Haji Gorontalo, Sabtu (9/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Dirjen menyampaikan, MDK merupakan ikhtiar pemerintah bersama masyarakat dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai.
“Majelis Dai Kebangsaan adalah salah satu ikhtiar pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang damai dan tenteram,” ungkapnya.
Melalui MDK, menurutnya, kolaborasi pemerintah dan masyarakat juga dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.
“MDK ini juga menjadi wadah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka, pemerintah perlu menggandeng masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Dirjen.
Dirjen mendorong MDK Provinsi Gorontalo untuk membahas isu-isu sosial-keagamaan. “Mereka bisa dilibatkan dalam membangun masyarakat Gorontalo,” tandas Dirjen.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, M. Muflih B. Fattah menyebut, pihaknya telah menyusun pengurus MDK Provinsi Gorontalo dari berbagai unsur dan lembaga dengan merujuk pada Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 989 Tahun 2022 tentang Pembentukan Pengurus Wilayah Majelis DAI Kebangsaan.
“Kami juga melibatkan unsur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI),” ucapnya.
Diketahui, turut hadir pada pengukuhan MDK Gorontalo yaitu Kabag TU Kanwil Kemenag Gorontalo Mahmud Y. Bobihu, Kabid Bimas Islam Asrul Lasapa, pejabat yang mewakili Pj. Gubernur Gorontalo Yosef P. Koton, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, dan unsur TNI/Polri.
Ba/Wcp



