Palangkaraya, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengukuhkan pengurus Majelis Dai Kebangsaan (MDK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masa bakti 2023-2026 di Palangkaraya, Kamis (5/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Dirjen memaparkan, MDK merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi pemerintah bersama masyarakat dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama.
“Komposisi pengurus MDK terdiri dari kombinasi Aparatur Sipil Negara (ASN), Ormas Islam, dan masyarakat,” ungkapnya.
MDK Kalteng, imbuhnya, merupakan provinsi ke-14 yang dikukuhkan. Dirjen berharap, ke depan, setiap provinsi memiliki pengurus MDK.
“Kehadiran MDK akan memberi solusi dan pencerahan terkait isu-isu kemanusiaan,” ucapnya.
Dirjen mengajak para penceramah/dai yang tergabung dalam MDK Kalteng untuk menjadi penyambung dan penerus misi Nabi Muhammad Saw. dalam berdakwah.
“Pesan-pesan yang disampaikan mesti membangun, menyejukkan, dan bermanfaat,” pintanya.
Turut hadir dalam pengukuhan tersebut, Gubernur Kalteng diwakili Asisten III Siswanto, Koordinator Fungsi Dakwah dan Hari Besar Islam Lubenah, Komandan KOREM Panju-Panjung, Kapolda Kalteng, Ketua MUI Kalteng Khairil Anwar, dan pimpinan Ormas Islam.
Wcp/Mr



