Kendari, Bimas Islam -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengukuhkan Majelis Dai Kebangsaan (MDK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masa bakti 2023-2026 di Kendari, Senin (18/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin mendorong pengurus MDK untuk mampu meningkatkan kualitas kehidupan keberagamaan di masyarakat.
"MDK dibentuk sebagai bagian dari upaya kita untuk berkontribusi meningkatkan kehidupan beragama dan berbangsa," ujarnya.
Dirjen mengatakan, MDK menjadi mitra strategis dalam penyelesaian beragam persoalan sosial keagamaan di masyarakat.
"Kanwil Kemenag Sultra bersama Pemerintah Daerah bisa melibatkan MDK untuk menyelesaikan beragam persoalan sosial keagamaan,” ungkapnya.
Terkait itu, Dirjen menegaskan, pengurus MDK Sulawesi Tenggara mesti mampu merespons isu-isu penting di masyarakat, termasuk stunting. Sumber daya MDK, imbuhnya, bisa diberdayakan dalam penanganan stunting.
“Contohnya di Majelis Taklim. MDK bisa hadir memberi materi pentingnya kesadaran melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas,” ucap Dirjen.
Selain itu, lanjutnya, MDK juga diharapkan berperan memitigasi angka stunting melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin).
“Tujuannya, masyarakat bisa memiliki pemahaman terkait pentingnya kesehatan reproduksi,” pungkas Dirjen.
Hadir dalam pengukuhan yaitu Gubernur Sultra diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kakanwil Kemenag Sultra, Forkopimda Sultra, MUI Sultra, dan Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota se-Sultra.
Ba/Wcp



