Jakarta, Bimas Islam --- Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa potensi wakaf di Indonesia potensial menjadi alternatif pemberdayaan dan pemerataan ekonomi dan pembangunan. Hal ini dapat dilihat dari jumlah tanah wakaf yang berjumlah ratusan ribu dan juga potensi wakaf uang yang juga sangat besar.
Namun demikian, aset wakaf terutama berupa tanah, sebagian besarnya belum produktif dan dirasakan oleh masyarakat.
"Potensi wakaf di Indonesia yang begitu besar perlu diproduktifkan agar dapat dirasakan manfaatnya oleh umat," ungkapnya.
Hal ini disampaikan Dirjen Bimas Islam saat membuka kegiatan Bimtek Penanganan Sengketa dan Administrasi Perwakafan, Senin (19/10) di Jakarta.
Kamaruddin menyoroti peran Nazir sebagai elemen penting dalam ekosistem perwakafan. Menurutnya, produktifitas pengelolaan wakaf banyak bergantung pada kreatifitas dan kompetensi Nazir.
"Sepanjang Nazir tidak diberdayakan, maka tentu wakaf yang sudah ada sangat sulit mengembangkan wakaf," sambungnya.
Dirjen menyoroti komitmen Nazir yang hanya part time sebagai dalam mengelola wakaf. Padahal, pengelolaan wakaf harus profesional mengingat besarnya potensi dan tantangan pengelolaan wakaf.
Menyikapi persoalan tersebut, Kamaruddin telah menyiapkan tiga langkah perbaikan perwakafan. Pertama, pembenahan regulasi perwakafan, khususnya merevisi UU Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf.
Kedua, peningkatan kapasitas Nazir melalui pembinaan berkala bersama instansi terkait Pihaknya bersama KNEKS dan Kementerian Tenaga Kerja tengah menyiapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang nazir.
Ketiga, menjalin kemitraan dengan KNKES, BI dan lembaga terkait dalam memaksimalkan perwakafan di Indonesia. Salah satunya adalah wakaf uang yang akan dimulai dari pegawai Ditjen Bimas Islam.
"Kami bersama stakeholders sedang menyiapkan grand desain perwakafan di Indonesia. Insya Allah ini akan menjadi langkah kita memperkuat perwakafan di Indonesia", pungkasnya.
(Jaja Zarkasyi-Arif Heru Saputra)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



