Jakarta, Bimas Islam --- Memberikan perhatian kepada kaum disabilitas merupakan tanggung jawab kolektif mulai dari individu, masyarakat, dan pemerintah. Semua pihak hendaknya memberikan perlakuan yang sama kepada kaum disabilitas sebagai wujud kesadaran bahwa semua manusia bernilai sama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Spirit inilah yang disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin saat memberikan keynote speech dalam bedah buku virtual Selancar Literasi Peradaban ke-10 dengan tema Fikih Penguatan Bagi Penyandang Disabilitas, Selasa (8/12/20) siang.
“Islam mengajarkan konsep al-musawwat (kesamaan). Islam mengajarkan konsep kesamaan makhluk di hadapan Allah. Kelompok disabilitas maupun non disabilitas sama saja di hadapan Allah,” ungkap Kamaruddin di Jakarta, Selasa (8/12/20).
Dirjen mengutip Surat Al-Hujurat ayat 13 yang menjelaskan bahwa manusia dijadikan berbeda secara warna kulit, rasa, dan suku untuk saling mengenal. Meski ada begitu banyak perbedaan, jelas Dirjen, semua manusia memiliki kesamaan di hadapan Tuhan. Ungkap Dirjen mengutip ayat ini, derajat kemuliaan di sisi Tuhan tidak ditentukan oleh hal fisik, tetapi kualitas ketaqwaan.
Selain ayat ke-13, Dirjen juga mengutip ayat ke-11 Surat Al-Hujurat. Ayat tersebut merupakan larangan bagi umat manusia untuk memberikan julukan yang buruk dan menghina sesama meski secara kasat mata ada perbedaan fisik.
“Al-Qur'an dengan sangat kuat dan tegas menyebutkan bahwa kaum disabilitas memiliki derajat yang sama di hadapan Allah. Wajib bagi kita memperlakukan mereka sama dengan yang lainnya,” tambah Dirjen, menegaskan.
Selain mengutip Ayat Al-Qur’an, Dirjen juga menjelaskan bahwa anjuran memperlakukan kaum disabilitas dengan baik juga disebutkan dalam banyak hadits Nabi. Dirjen mengungkapkan, Nabi Muhammad yang mulia pernah diingatkan ketika terkesan tidak memperhatikan sahabat Abdullah bin Umi Makhtum yang disabilitas netra. Kejadian ini, katanya, merupakan bukti bahwa Islam memuliakan kaum disabilitas.
”Rasul sempat diingatkan oleh Allah saat beliau bermuka masam terhadap Abdullah bin Umi Makhtum sehingga turun Surat ‘Abasa. Sahabat Umi Makhtum yang disabilitas netra datang, tapi karena Rasul tengah melakukan sesuatu kemudian beliau tidak memperhatikan, lalu beliau diingatkan Allah,” tambah Dirjen.
Atas kejadian itu, lanjut Dirjen, setiap bertemu dengan Abdullah bin Umi Makhtum Nabi berkata, selamat berjumpa Wahai Umi Makhtum yang dengannya aku diingatkan Allah Ta'ala.
Diskusi bedah buku Selancar Literasi Peradaban ke-10 dengan tema Fikih Penguatan Bagi Penyandang Disabilitas diikuti secara antusias oleh peseerta dari seluruh Indonesia. Sebanyak 196 orang mendaftar dan saat dibuka oleh Dirjen Bimas Islam diskusi ini dihadiri oleh 86 orang.
(pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



