Jakarta, Bimas Islam --- Angka perceraian di Indonesia setiap tahunnya mencapai 400 ribu. Beberapa hal menjadi penyebabnya di antaranya soal ekonomi, pertengkaran, sampai kurangnya memaknai arti sebuah pernikahan.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan disinilah peran KUA dalam mencegah perceraian. Sesuai kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, penghulu bukan hanya mencatat pernikahan tetapi menjawab semua persoalan rumah tangga.
“KUA mulai saat ini harus berperan mencegah perceraian dengan menghadirkan penghulu berkualitas,” katanya saat memberikan sambutan Sosialisasi Program Keluarga Sakinah yang dilaksanakan Kanwil Kalimantan Selatan via zoom, Rabu (11/11).
Dirjen menjelaskan program Keluarga Sakinah adalah program unggulan prioritas di Ditjen Bimas Islam. Itu dilakukan dengan menghadirkan penghulu berkualitas melalui program peningkatan kompetensi dan penyusunan kurikulum.
“Ini akan dilaksanakan secara masif di Indonesia. Melihat fenomena sosial dan keluarga di masyarakat,” ujarnya.
(Humas Bimas Islam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



