Depok, Bimas Islam --- Pemahaman terhadap pengadaan barang dan jasa mempunyai peran yang sangat penting bagi pejabat pemerintah. Setiap pejabat dituntut memiliki pengetahuan memadai tentang peraturan di bidang pengadaan. Demikian dikatakan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, saat membuka Kegiatan Pelatihan Teknis Pengadaan Barang/Jasa bagi Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Ditjen Bimas Islam, di Hotel Savero, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/11).
“Begitu kita diberikan amanah, duduk di sebuah jabatan, maka pada saat itu kita diasumsikan sudah tahu, tidak boleh mengatakan tidak tahu,” ujarnya.
Dikatakan Dirjen, proyek pengadaan barang dan jasa memiliki banyak tantangan. Jika setiap pejabat menguasai regulasi secara memadai, dan berkomitmen tinggi terhadap pelayanan, maka proses pengadaan dapat dilaksanakan dengan benar. “Di sinilah pentingnya pengetahuan terhadap peraturan pengadaan barang dan jasa, sehingga pengadaan bisa dilaksanakan dengan tenang,” katanya.
Terlebih, Guru Besar UIN Alauddin Makassar itu menambahkan, peraturan terkait pengadaan barang dan jasa berjalan sangat dinamis, “Peraturan terkait hal ini sangat dinamis, sehingga kita perlu terus mengikuti perkembangan terhadap ketentuan pengadaan,” ujarnya.
Selain itu, imbuh Dirjen, struktur Kementerian Agama yang bersifat vertikal juga mengakibatkan pengadaan barang dan jasa berkaitan erat dengan serapan anggaran. “Pengadaan di Bimas Islam misalnya, bukan hanya di (tingkat) pusat, dan capaian kinerja tidak semata-mata dinilai dari kinerja pusat tetapi juga daerah. Sementara, program pengadaan juga cukup banyak dilaksanakan di daerah, misalnya proyek pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji berbasis SBSN,” katanya.
“Kita perlu memiliki pengetahuan yang baik terkait pengadaan barang dan jasa. Jika pengetahuan bagus, tata kelolanya bagus, kinerjanya juga bagus, (maka) serapan anggaran kita juga pasti bagus,” tambahnya.
Kegiatan Pelatihan Teknis Pengadaan Barang/Jasa bagi Pejabat Struktural dan Fungsional dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tanggal 26-28 November 2020, dan 10 hingga 12 Desember 2020. Kegiatan yang digelar di Hotel Savero, Depok, Jawa Barat ini diikuti 37 Pejabat di lingkungan Ditjen Bimas Islam. Pelatihan yang digelar atas kerjasama Ditjen Bimas Islam dan Pusdiklat Administrasi Balitbang Kementerian Agama ini bertujuan memberikan wawasan dan peningkatan kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
(Humas Bimas Islam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



