Jakarta, Bimas Islam --- “Pandemi Covid-19 membawa dampak sistemik terhadap berbagai sektor kehidupan bangsa dan negara. Dalam situasi saat ini banyak harapan terhadap potensi ekonomi sosial atau tepatnya ekonomi umat untuk ketahanan ekonomi nasional dan jaring pengaman sosial. Ketika urat nadi perekonomian yang dihidupkan oleh penerimaan negara, kekuatan modal dan kekuatan pasar dibayangi resesi, maka ekonomi umat yang digerakkan oleh semangat berbagi menjadi sangat penting,” demikian dikemukakan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf di Jakarta, Jumat (7/8).
Lebih jauh Fuad Nasar mengutarakan, pada dasarnya antara penanganan kesehatan dan keselamatan jiwa dengan mitigasi risiko sosial dan pemulihan ekonomi sulit dipisahkan. Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, Indonesia punya potensi zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF) yang besar dan perlu diberdayakan. Sebagai pilar kesejahteraan masyarakat peran ZISWAF banyak membantu warga yang tidak mampu.
Fuad Nasar memberi contoh pendayagunaan ZISWAF untuk pendidikan. Menurutnya, pendidikan diyakini sebagai pemutus rantai kemiskinan. Warga masyarakat yang punya kemampuan dianjurkan membantu biaya sekolah dan sarana belajar untuk anak-anak yang tidak mampu melalui zakat, infak, sedekah dan wakaf. Dengan menyelamatkan pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu, artinya kita telah ikut membangun generasi yang terbebas dari kemiskinan dan keterbelakangan.
Di samping itu, dikatakan Fuad Nasar, di bidang ekonomi dan pemenuhan kebutuhan pokok, peran ZISWAF sangat dibutuhkan sebagai jaring pengaman sosial, seperti terangkum dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembayaran dan Pendistribusian Zakat serta Optimalisasi Wakaf Sebagai Jaring Pengaman Sosial Dalam Kondisi Darurat Kesehatan Covid-19, yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.
“Para founding fathers negara pada tahun 1945 telah menggariskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Maka dari itu, tolong menolong dan gotong royong haruslah mewarnai praktek berekonomi di negara kita, baik dalam kondisi normal, terlebih di masa resesi,” ujar Fuad Nasar.
“Jiwa ta’awun atau tolong menolong dan gotong royong tanpa pamrih sebagai kepribadian luhur bangsa Indonesia, perlu ditanamkan dan diwariskan dalam hati sanubari setiap umat beragama dan warga negara sehingga melahirkan dorongan dan energi untuk berbuat. Hal ini penting sebagai antitesa terhadap fenomena sikap hidup individualistik dan materialistik yang melanda sebagian kalangan masyarakat dewasa ini,” pungkasnya.
(ditzawa/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



