Jakarta, Bimas Islam -- Ditjen Bimas Islam, Kemenag, menggelar kegiatan Evaluasi Jabatan Penyuluh Agama di Jakarta, Selasa (14/5/2024). Kegiatan tersebut digelar untuk mempersiapkan draf dokumen evaluasi jabatan/kelas jabatan Penyuluh Agama sesuai peraturan yang berlaku.
Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Ferdiansyah menyampaikan, dalam penyusunan draf dokumen evaluasi jabatan/kelas jabatan Penyuluh Agama, harus diperhatikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan. Menurutnya, peraturan tersebut menjadi acuan utama dalam penyusunan evaluasi jabatan Pegawai Negeri, termasuk bagi Penyuluh Agama.
"Dalam penyusunan draf dokumen evaluasi jabatan/kelas jabatan fungsional, Penyuluh Agama harus mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan," ujarnya.
Tujuan lain dari evaluasi jabatan tersebut, lanjut Ferdiansyah, adalah agar ada kenaikan kelas jabatan baik jenjang Muda maupun Madya bagi Penyuluh Agama. Evaluasi jabatan Penyuluh Agama terakhir dilakukan pada 2014 lalu.
Dikatakan Ferdiansyah, evaluasi jabatan tersebut akan memberi peluang bagi Penyuluh Agama untuk dapat naik kelas jabatan Ahli Muda dan Madya. Tidak hanya itu, kenaikan kelas jabatan otomatis akan berpengaruh pula pada grade tunjangan kinerja yang diterima.
"Kami harapkan, Penyuluh Agama Ahli Muda bisa naik dari kelas jabatan 9 menjadi kelas jabatan 10, Ahli Madya dari kelas jabatan 11 menjadi kelas jabatan 12, serta usul kelas jabatan bagi Penyuluh Agama Ahli Utama yang akan berimplikasi pada penetapan grade (kelas jabatan) tunjangan kinerja," tambahnya.
Ferdiansyah mengungkapkan, kegiatan Evaluasi Jabatan Penyuluh Agama tersebut merupakan bukti komitmen Ditjen Bimas Islam dalam memberi apresiasi kepada para Penyuluh Agama. Menurutnya, penyuluh telah berjuang dalam menekan angka stunting, memperkuat moderasi beragama, melakukan deteksi dini konflik keagamaan, hingga merawat kerukunan umat beragama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Subdit Penyuluh Agama Islam, Sekretariat Ditjen Bimas Islam, Ikatan Penyuluh Agama, Biro Organisasi dan Tata Laksana, Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, Ditjen Bimas Katholik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Buddha.
Ba/Mr



