Depok, Bimas Islam --- Permasalahan Maksimum Pencairan (MP) menjadi problem tahunan yang harus dicari solusi terbaik dan cepat. Mekanisme pencairan yang kompleks, setiap pencairan harus melalui proses pengajuan MP ke DJPB, usulan dan pelaporan daerah tidak tepat waktu menyebabkan sulitnya membuat usulan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah Rujuk (NR) ke DJA akibat usulan target PNBP NR dari daerah terlambat.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor menyampaikan hal itu pada Evaluasi Pelaksanaan PNBP NR tahun 2019. Kegiatan ini mengambil Tema Peningkatan Kinerja dan Optimalisasi Layanan Bimas Islam. Digelar di Hotel Savero Depok, Jawa Barat, 9-11 Maret 2020.
Didampingi Kabag Keuangan dan PNBP Sutisna, dan Kasubbag PNBP Barokah Indah Sari yang diikuti 91 peserta terdiri dari pengelola PNBP, pejabat di bidang Kepenghuluan atau pembinaan KUA dan Setjen. Mewakili DIY, Kasi Kepenghuluan dan Fasiltasi Bina Keluarga Sakinah Nur Ahmad Ghojali dan Gandung Mujiburahman.
(Kemenag DIY/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



