Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah memiliki beberapa aplikasi dan harus digabungkan menjadi satu aplikasi, sehingga memudahkan pengguna dalam mengelola data.
“Tidak ada lagi data yang berbeda-beda terutama terkait dengan data pernikahan, semua harus satu data,” demikian disampaikan Direktur Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah Muharam saat memimpin Rapat Pembahasan Integrasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dengam Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI), selasa (23/06).
Selain itu, Muharam menekankan, perlu adanya laporan layanan Kantor Urusan Agama secara periodik, baik seminggu, sebulan, atau satu tahun.
“Dengan adanya data yang akurat dapat digunakan sebagai sebagai dasar pemetaan permasalahan kendala-kendala yang timbul di daerah, maupun dasar evaluasi program saat ini dan yang akan datang” lanjut Muharam.
Sebelumnya, Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana dan Sistem Informasi KUA Anwar mengatakan adanya temuan terkait dengan pendapatan diterima dimuka yang selalu muncul tiap tahun. Data penerimaan negara bulan ini namun pelaksanaan layanan nikah bulan depan. Penyajian data yang seperti ini yang harus diupayakan dalam penyajian suatu aplikasi.
“Oleh karena itu, penting untuk mengintegrasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dengam aplikasi Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI), setelah proses integrasi ini selesai, berlanjut penggabungan aplikasi terkait dengan pernikahan, salah satunya seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah atau Rujuk (PNBP NR), Sistem Informasi Kepenghuluan (SIK), Bimbingan Perkawinan, dan BOP,” imbuh Anwar.
Sejalan dengan hal tersebut, dijelaskan Muharam, bahwa pengintegrasian aplikasi ini penting dilakukan agar memudahkan operator aplikasi di Kantor Urusan Agama dalam melakukan penginputan data. saat ini para operator dituntut melakukan input data dibanyaknya aplikasi padahal rata-rata dikelola oleh satu orang SDM, itupun didominasi oleh pramubakti
“Dengan adanya penggabungan semua aplikasi, tidak ada lagi tumpukan-tumpukan berkas perhitungan angka kredit yang berjejer di lorong-lorong kantor, semua berkas harus secara paperless,” harap Muharam
Kegiatan Rapat ini dilaksanakan di Hotel Mercure Sabang dan dihadiri oleh 20 orang peserta, yang merupakan para pejabat dan pelaksana di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, dan Biro HDI Kemenag RI. Disamping itu turut mengundang secara virtual perwakilan dari Direktorat Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan.
(Barokah Indah Sari)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



