Jakarta, Bimas Islam --- Sesditjen Bimas Islam, Muhammad Fuad Nasar mengatakan Ditjen Bimas bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan refocusing anggaran tahun 2021, mungkin yang lebih awal melakukan pembahasan di internal unit eselon satu.
“Sesuai surat Kemenkeu S-30/MK.02/2021 Tentang refocusing dan realokasi belanja kementerian/lembaga TA 2021, Ditjen Bimas Islam eselon I di Kemenag telah menindaklanjuti kebijakan refocussing anggaran tahun 2021,” katanya saat menutup kegiatan pembahasan refocussing anggaran tahun 2021 di lingkup Ditjen Bimas Islam, Jumat (22/01).
Sesditjen menjelaskan dalam planologi pemerintahan, fungsi perencanaan keuangan dan anggaran tidak sama dengan perencanaan teknik, karena bersifat dinamis dan adaptif terhadap perubahan.
“Anggaran sektor publik harus selalu memperhatikan aspek perencanaan yang tepat, pelaksanaan, dan pengendalian yang efektif, efisien, dan berkualitas serta dikawal dengan sistem pengawasan dan akuntabilitas,” ujarnya.
Menurut Sesditjen, anggaran adalah alat bagi pemerintah mengarahkan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat dan tujuan bernegara sesuai bunyi Pembukaan UUD 1945.
“Prinsip dan orientasi Bimas Islam dalam bekerja ialah terbaik untuk umat, dan terbaik bagi Kemenag,” pungkasnya.
Sesuai arahan Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 6 Januari 2021 dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan APBN 2020 dan Implementasi Kebijakan APBN Tahun 2021, dalam rangka mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi COVID-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat serta percepatan pemulihan ekonomi nasional, maka perlu dilakukan langkah strategis berupa refocusing dan realokasi belanja K/L TA 2021.
(humas)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



