Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) mempunyai visi yaitu Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong-royong, serta dibarengi dengan sembilan poin misi, enam tujuan serta tujuh sasaran strategis.
Hal tersebut dikatakan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin dalam sambutannya saat membuka Launching dan Sosialisasi Renstra Ditjen Bimas Islam 2020-2024.
Dirjen mengatakan dari tahapan urutan hierarki tersebut, posisi Ditjen Bimas Islam menjadi ujung tombak dalam menjalankan visi Kemenag dengan menetapkan tujuh sasaran program. Penetapan yang peran besarnya diemban oleh Ditjen Bimas Islam ini menjadi sangat penting seiring dengan makin berkembangnya arah dan dinamika keberagamaan di era disrupsi informasi maupun perkembangan perubahan sosial di masyarakat.
“Ini menjadi pekerjaan tersendiri yang tidak mudah dan cukup signifikan bagi gerak pelaksanaan program di bidang layanan keagamaan Islam,” katanya Selasa (20/10).
Pria peraih gelar Ph.D dari Bonn University Jerman ini menjelaskan, dalam ikhtiar menetapkan langkah implementasi dari sasaran program Renstra Ditjen Bimas Islam 2020-2024 secara holistik maka ditentukan arah-arah kebijakan dari ketujuh sasaran program.
Ketujuh program itu adalah pertama, meningkatnya kualitas bimbingan dan penyuluhan agama Islam. Kedua, meningkatnya intensitas penyelesaian konflik intra umat beragama melalui dialog intensif. Ketiga, meningkatnya kualitas pembinaan moderasi beragama melalui peningkatan peran rumah ibadah sebagai pusat syiar moderasi beragama,” ujarnya.
.
Sedangkan keempat lanjutnya, menurunnya aksi konfrontasi terhadap tradisi dan ritual budaya dengan mengatasnamakan agama, antara lain penguatan advokasi terhadap lembaga dan komunitas kebudayaan. Kelima, meningkatnya kualitas layanan administrasi dan literatur keagamaan melalui jalur pembangunan infrastruktur modern pada fasilitas layanan keagamaan khususnya kantor urusan agama, revitalisasi UPQ sebagai lembaga percetakan Al-Quran berkelas dunia. keenam meningkatnya kualitas penerimaan dana zakat dan wakaf. Dan ketujuh, meningkatnya tata kelola organisasi Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam yang efektif dan akuntabel.
(Humas Bimas Islam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



