Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menggelar Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf Bagi Penyuluh Agama Islam sesi ke 8 dalam 10 rangkaian kelas sesi. Hadir secara virtual 335 peserta melalui aplikasi zoom meeting dan 263 melalui kanal Youtube Bimas Islam TV pada Kamis (10/09) pada pukul 10.00 s.d 13.00 WIB.
Kepala Seksi Edukasi Zakat dan Wakaf, Sinta Khairunisa sebagai moderator menyampaikan acara ini bertujuan untuk mengedukasi dan memberikan informasi kepada para penyuluh Agama Islam PNS maupun non PNS mengenai tentang wakaf uang dan instrumen pendukung seperti sukuk wakaf atau yang lebih dikenal Cash Waqf Link Sukuk (CWLS).
Hadir sebagai narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Aset SBSN, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, M Safrudin Sabto Nugroho. Ia menjelaskan bahwa inovasi sukuk berbasis wakaf turut menjadikan Indonesia dipandang dunia khususnya bidang Ekonomi Islam, karena CWLS dapat menggabungkan antara sektor komersial dan sektor sosial secara bersamaan.
“Investasi ‘wakaf uang’ dalam SBSN nantinya penyaluran imbalan SBSN untuk kegiatan sosial, termasuk infrastruktur sosial yang menjadi aset wakaf. Serta Pelunasan SBSN 100 persen kepada para pewakaf (termasuk jenis wakaf temporer atau terdapat durasi waktu),” ujarnya.
M Safrudin Sabto Nugroho menambahkan, saat ini sudah terbit CWLS seri 001 Terbit pada 10 Maret 2020 dengan total nominal Rp50,85 Miliar, serta termasuk sukuk jenis Private placement oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). CWLS ini juga memiliki dana yang terkumpul selama 2 tahun dan Mayoritas investor SW001 adalah investor institusi serta Partisipasi wakif individu pada SW001 sebesar Rp149 juta (0,29 persen),” tambahnya
“Adapun Diskonto dari CWLS yaitu Pengembangan aset wakaf baru (renovasi & pembelian alat kesehatan) untuk mendukung pembangunan retina center di RS Wakaf Achmad Wardi Serang, Banten. Serta Imbalannya berupa Operasi katarak gratis bagi kaum Dhuafa di RS Achmad Wardi (target 2.513 pasien selama 5 tahun) dan Pengadaan mobil ambulance,” pungkasnya.
Agenda ditutup kesimpulan dari Direktur Pembiayaan Syariah, Dwi Irianty Hadiningdyah yang menyampaikan bahwa perlunya sinergi dari penyuluh Agama Islam dari seluruh Indonesia untuk mensosialisasikan Sukuk Wakaf ini dan menjadi salah satu pendorong pemberdayaan ekonomi umat, apalagi akhir tahun 2020 nantinya akan launching CWLS seri ritel dimana masyarakat bisa berwakaf sekaligus berinvestasi.
(iqbal fadli muhammad/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



