Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan produktivitas aset wakaf yang tersebar di berbagai tempat di Indonesia. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, dalam meningkatkan produktivitas aset tersebut, diperlukan peningkatan sinergi dan komunikasi antarstakeholder.
"Kita punya banyak aset wakaf yang belum produktif tapi terpecah-pecah. Jika dijahit, akan menjadi potensi yang sangat besar. Kita punya BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), pengumpulan dananya cukup bagus, tapi perlu penguatan sinergi, baik Kemenag, BAZNAS, LAZ, dan BWI agar aset-aset kita lebih produktif," ujarnya pada kegiatan FGD Inkubasi Wakaf Produktif dan Program Kota Wakaf di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Kamaruddin menekankan perlunya kolaborasi dalam memproduktifkan aset-aset wakaf. Menurutnya, kendala selama ini adalah belum adanya komunikasi yang memadai antara berbagai pihak.
Dikatakan Kamaruddin, selama ini, aset wakaf produktif telah dialokasikan untuk pendidikan dan rumah ibadah. Namun, hal itu belum banyak diketahui publik.
"Selama ini, aset wakaf kita banyak yang digunakan untuk pendidikan, masjid, dan makam. Ini perlu di- blow up, (dimunculkan) pada publik, bahwa hal itu berdiri di atas tanah wakaf. Kontribusi wakaf besar sekali untuk sekolah, masjid, kuburan, dan lainnya," paparnya.
Kamaruddin menjelaskan, potensi wakaf di masyarakat sangat banyak. "Setiap tahun ada 200 ribu lebih jemaah haji kita berangkat. Jika mereka berwakaf Rp50 ribu, tentu bukanlah hal yang memberatkan mereka," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin mengatakan, pihaknya tengah menggandeng sejumlah pihak dengan tiga skema untuk terlibat dalam program Inkubasi Wakaf Produktif. Masing-masing nazir wakaf diharapkan mampu mengembangkan aset wakaf jika memakai salah satu skema yang ditawarkan.
"Skema satu, LAZ atau nazir wakaf uang berkolaborasi dalam pendanaan lokasi tanah wakaf (sesuai data Kemenag). Skema dua, LAZ atau nazir wakaf uang berkolaborasi dalam pendanaan dengan lokasi tanah wakaf yang mereka miliki. Skema tiga, nazir wakaf uang mendapatkan bantuan Rp75 juta di lokasi tanah wakaf dalam program Kota Wakaf (pembangunan laboratorium wakaf)," ujarnya.
Ba/Mr



