Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono mendorong optimalisasi potensi wakaf untuk meringankan beban negara dalam pengentasan kemiskinan, stunting, dan peningkatan kualitas pendidikan.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Kajian CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk) bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) di Jakarta, Rabu (13/9/2023).
“Pendanaan yang bersumber dari umat Islam sangat besar (tanah wakaf dan wakaf uang) potensinya. Karenanya, hal itu mesti dioptimalkan agar bisa berkontribusi kepada negara,” ujarnya.
Menurut Waryono, semua pihak harus bersinergi untuk memaksimalkan potensi tersebut. Selain itu, sistem pemberdayaan aset zakat dan wakaf juga perlu diperkuat.
“Semua stakeholder mesti bersinergi, termasuk BAZNAS, BWI, nazir, DJPPR Kemenkeu, Ormas, dan lainnya,” terangnya.
Selain itu, imbuh Waryono, potensi wakaf juga mesti dimaksimalkan oleh Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU). “Kita juga mendorong LKSPWU memanfaatkan sistem keuangan modern agar partisipasi wakaf uang CWLS bisa meningkat,” imbuhnya.
Terkait itu, Direktur Pembiayaan Syariah Kemenkeu, Dwi Irianti Hadiningdyah menambahkan, Ormas juga perlu terlibat dalam mengatasi kendala penawaran Sukuk.
“Ormas seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama bisa dilibatkan. Ormas-ormas bisa menjadi mitra dalam pendistribusian sekaligus juga menjadi nazir wakaf,” pungkasnya.
Ba/Wcp



