Bogor, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammad Fuad Nasar berharap Kantor Urusan Agama (KUA) dapat menjadi unit pemerintah di tingkat kecamatan yang transformatif. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada kegiatan Verifikasi Lomba Video Pendek Layanan KUA di Masa Pandemi Covid-19 yang digelar di Hotel Pesona Alam, Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10).
"KUA dapat disebut transformatif apabila ia hadir dan memainkan peran kolaboratif dengan stakeholder dalam menjalankan fungsinya," katanya.
Sembilan fungsi yang dilaksanakan oleh KUA, imbuh Fuad, adalah peran-peran yang bersifat kolaboratif untuk melayani masyarakat di tingkat kecamatan.
"Untuk itu, petugas KUA harus mengenal entitas dan jejaring lokal di daerah masing-masing, karena akan sangat mendukung fungsi layanan publik di wilayahnya," ujar Fuad.
Untuk mencapai hal tersebut, Fuad berpesan agar KUA membuat peta analisa terhadap kendala yang dihadapi.
"Petugas KUA harus dapat memetakan apa kendala yang dihadapi, agar fungsi-fungsi KUA dapat berjalan secara efektif," tuturnya.
(Humas Bimas Islam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



