Semarang, Bimas Islam --- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi VIII, pada reses masa persidangan IV tahun sidang 2019-2020 melakukan kunjungan ke Provinsi Jawa Tengah untuk bidang Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Pada Senin (20/07) sejumlah 13 Anggota DPR dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Muhammad Fuad Nasar melakukan lawatan ke gubernur Provinsi Jawa Tengah.
Perwakilan dari Anggota DPR, K.H Buchori Yusuf menyampaikan bahwa tujuan dan maksud adalah untuk memastikan bahwa program penanggulangan COVID19 nyata dan dirasakan oleh masyarakat provinsi Jawa Tengah.
Acara lawatan turut disambut oleh Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Pada sambutannya menyampaikan bahwa Wabah COVID19 berdampak amat sangat besar ke segala lini kehidupan. Sehingga pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam penanggulangannya tidak hanya bekerja sendiri tapi ada sektor lain yang turut membantu. Salah satunya adalah BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, dari awal hingga masa COVID19 setidaknya ada 4 hal yang telah dibantu yaitu:
Pertama, bantuan beasiswa untuk kehidupan harian bagi 123 mahasiswa asal Jawa Tengah yang telah menempuh pendidikan di Negara Sudan. Hal ini dikarenakan penerapan lockdown yang diterapkan negaranya.
Kedua, BAZNAS Provinsi Jawa Tengah juga turut membantu menggerakkan ekonomi dengan pemberian bantuan dasar sembako dan bantuan modal usaha kecil mikro sejumlah 32 Miliar. Sehingga dapat menggerakkan perekonomian. Bahkan adanya himbauan bagi ASN dan Pemerintah Provinsi untuk membeli produk-produk usahanya.
Ketiga, Bantuan sejumlah 42 Miliar untuk pesantren dan santri mukim yang tidak bisa pulang akibat lockdown yang diberlakukan. Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai, bantuan bahan dasar makanan, bantuan alat kesehatan dan sarana pembelajaran.
Keempat, adanya bantuan renovasi rumah dan pondok akibat bencana alam seperti gempa dan longsor.
Di akhir sambutannya, Gubernur memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kinerja BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Karena dalam setiap respon atas musibah dan laporan kaum dhuafa dapat ditangani secara cepat hitungan hari bahkan hitungan jam. Begitu pula dalam aspek pengumpulannya, setiap bulan dapat mengumpulkan dana zakat, infak sedekah mencapai Rp. 5miliar dari pemotongan zakat sebanyak 2.5% dari gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jawa Tengah. Hal ini juga harus dibarengi dengan aspek transparansi dan akuntabilitas pelaporan dan pengelolaannya.
Hal ini senada juga dikatakan Muhammad Fuad Nasar, bahwa BAZNAS Provinsi Jawa Tengah menjadi BAZNAS Provinsi percontohan dalam penghimpunan pada BAZNAS Award 2019 lalu. Harapannya BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota lainnya dapat mengikuti sinergitas dan kerjasama dengan pemerintah daerah dari pengumpulan, pengelolaan dan pemberdayaan.
(ifm/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



