Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Mohammad Agus Salim mengatakan sesuai dengan program yang sedang digagas Ditjen Bimas Islam dalam menyusun buku Moderasi Beragama Tahun 2020, perlu adanya materi moderasi beragama untuk Imam Masjid.
“Imam Masjid memiliki peran penting dalam menyebarkan moderasi beragama. Pengaruhnya sangat besar kepada jamaah,” katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Buku Moderasi Beragama Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (24/11).
Direktur menjelaskan mengapa Imam Masjid mendapat urutan pertama, karena suaranya lebih didengar masyarakat dibanding pemerintah. Setelah itu, lanjutnya materi moderasi beragama akan diberikan kepada takmir, manajerial, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan remaja Masjid.
“Saya berharap berawal dari Masjid, moderasi beragama akan terwujud,” ujarnya.
Direktur berharap, Buku Moderasi Beragama perspektif Ditjen Bimas Islam yang menggunakan pendekatan empat bidang layanan seperti pada Bidang Urais dan Binsyar, Penerangan Agama Islam, Bina KUA dan Keluarga Sakinah dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dapat melengkapi kehadiran Buku Induk Moderasi yang diterbitkan sebelumnya oleh Kementerian Agama di tahun 2019.
Selain Direktur Urusan Agama Islam, Acara FGD Penyusunan Buku Moderasi Beragama Tahun 2020 dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam Fuad Nasar, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Muharam Marzuki, dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor.
(Humas Bimas Islam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



