Jambi, Bimas Islam-- Abdullah Yamani, seorang hafiz Qur’an berusia 10 tahun dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, memukau para penonton dalam cabang Hifzhil Al-Qur’an Golongan 30 Juz pada perhelatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) XXVII Nasional Jambi 2023.
Abdullah memperoleh gelar hafiz Qur’an setelah mengkhatamkan 30 Juz pada usia yang masih menginjak 8 tahun, dalam waktu singkat hanya 2 tahun 4 bulan.
Sungguh momen yang indah, tak ada kata yang dapat menampung haru dan bangga saat orang tua dikarunia anak yang berhasil mengkhatamkan Al-Qur’an 30 juz di usia muda.
Sang ayah, Rifki Yamani, menceritakan perjalanan Abdullah dalam menghafal Al-Qur’an. Setiap hari, Abdullah dengan konsisten menghabiskan berjam-jam, mulai dari terbit fajar merah hingga matahari sudah beranjak melewati ubun-ubun.
“Anak saya menghafal itu selama berjam-jam. Setelah salat subuh, dia sudah duduk bersila di masjid dan memegang Al-Qur’an lalu menghafal. Ia mengkhatamkan 30 juz pada 2021," ujarnya kepada wartawan Bimas Islam, Kamis (2/11/2023).
Ayah yang bekerja sebagai pedagang itu mengatakan, keberkahan Al-Qur’an telah membawa berkah bagi anaknya di bidang akademik. Abdullah telah meraih peringkat pertama sejak kelas satu Sekolah Dasar hingga kelas lima saat ini.
“Dalam setiap dagangan yang laku terjual, saya menyisihkan sebagian untuk disumbangkan ke masjid dengan harapan mendapatkan keberkahan dalam hidup dan keturunan yang saleh-salehah,” ucapnya.
Rifki Yamani juga mengakui bahwa tahap awal perjalanan Abdullah dalam menghafal Al-Qur’an adalah tahap tersulit. Ia selalu memberi apresiasi berupa hadiah yang bermanfaat dan tidak mengganggu proses belajar. Selain itu, pola makan, olahraga, dan pola tidur anaknya juga diperhatikan untuk mendukung kesehatan fisik dan kekuatan hafalan serta pembentukan akhlaknya.
Wcp/Mr



