Padang, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin menegaskan perlunya peningkatan kompetensi dan kapasitas para penghulu dan penyuluh agama. Menurutnya, penghulu dan penyuluh agama adalah ujung tombak Kementerian Agama yang memiliki banyak amanah.
Peningkatan kompetensi dan kapasitas ini merupakan konsekuensi dari digenjotnya berbagai pembangunan dan renovasi gedung KUA di seluruh Indonesia. Seorang penghulu, kata Dirjen, harus menguasai empat jenis literasi, yaitu literasi agama, sosial, digital, dan regulasi.
"Literasi agama harus perfect. Penghulu dan penyuluh agama kita harus bertambah kapasitas dan kompetensinya. Misalnya tentang penguasaan fiqih munakahat, fiqhul mawaris, dan lainnya. Penguasaan materi harus dipastikan," ungkap Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis Peningkatan Layanan KUA Kabupaten/Kota di Padang, Sumbar, Jum'at (20/11/20).
Guna menunjang target tersebut, pihaknya tengah menyusun kurikulum yang kelak dijadikan sebagai modul bagi penghulu dan penyuluh agama seluruh Indonesia.
Literasi kedua yang harus ditingkatkan, lanjut Kamaruddin, adalah literasi sosial. Penghulu dan penyuluh agama sebagai wakil dari Kemenag di tingkat kecamatan hendaknya piawai menjalin hubungan dengan pihak lain seperti pemerintah tingkat kecamatan, kepolisian, bahkan pimpinan organisasi masyarakat Islam.
"Kompetensi literasi digital juga penting. Para penghulu dan penyuluh agama harus paham tentang dunia digital. Melek digital meski tidak menguasai. Harus bisa menggunakan media sosial. Karena kita menghadapi masyarakat dengan selera yang berbeda dengan selera kita," tambah Kamaruddin menyampaikan kompetensi literasi yang ketiga.
Hal ini perlu dilakukan agar penghulu dan penyuluh mampu membaca zaman sekaligus mengetahui cara terbaik untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat soal layanan KUA baik bagi masyarakat yang akan menikah, telah menikah, maupun generasi millenial yang kelak akan memasuki usia pernikahan.
Tak ketinggalan, Kamaruddin menekankan agar penghulu dan penyuluh agama semakin melek regulasi. Penghulu dan penyuluh, ungkapnya, bertugas mengabdi kepada masyarakat di bawah naungan Kementerian Agama yang merupakan lembaga negara.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



