Direktur Urais dan Binsyar, Adib menjelaskan, program Masjid Ramah mencakup lima kategori, yaitu masjid yang ramah terhadap anak-anak, ramah terhadap penyandang disabilitas dan lansia, mempromosikan keragaman, menjaga lingkungan, dan memberi perhatian kepada kaum duafa.
"Program ini dapat memperkuat program pembangunan secara keseluruhan dengan memastikan akses informasi yang inklusif. Masjid diharapkan dapat menjadi pusat informasi bagi masyarakat, dan memungkinkan komunikasi yang efektif tentang program pembangunan," ujarnya dalam kegiatan Training of Trainers Komunikasi Antar Pribadi: Pemenuhan Hak Anak di Tangerang Selatan, Rabu (25/10/2023).
Selanjutnya, Adib menjelaskan, masjid yang ramah terhadap anak-anak berperan penting dalam mempersiapkan generasi masa depan yang berkualitas. Program ini bertujuan untuk melibatkan aktivis masjid dalam melindungi hak-hak anak, membangun cinta terhadap masjid, dan meningkatkan pemahaman keagamaan mereka.
Adib juga menekankan pentingnya masjid sebagai pemersatu dalam konteks keberagaman masyarakat, terutama dalam suasana politik yang berpotensi memecah belah. "Kementerian Agama mendukung masjid sebagai tempat yang merangkul beragam pandangan politik, mazhab pemikiran, dan paham keagamaan," ungkapnya.
Masjid yang ramah terhadap lingkungan juga mendapat perhatian, dengan kolaborasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Masjid diharapkan menjadi pusat edukasi lingkungan, membantu masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan praktik-praktik berkelanjutan.
Kehadiran para perwakilan dari Kementerian Kesehatan dalam sesi ini menyoroti pentingnya masjid dalam mempromosikan kesehatan dan hak-hak anak melalui imunisasi. Semua inisiatif ini bertujuan untuk menguatkan peran masjid dalam pembangunan negara.
Fn/Mr



