Selain itu, Waryono menjelaskan, LAZ harus merumuskan rencana strategis alokasi dana zakat untuk mustahik dengan cermat. Kantor Wilayah Kementerian Agama juga akan ikut berperan dalam mengoordinasikan upaya kolaborasi antara LAZ.
"Dalam menganggarkan hak amil, kita harus mempertimbangkan kebutuhan amil. Selanjutnya, diperlukan strategi keluar atau alternatif solusi dari berbagai sumber," kata Waryono dalam pembinaan LAZ Insan Madani Jambi, Senin (30/10/2023).
Dalam hal kesehatan, Waryono juga mencatat pentingnya membangun proyek mercusuar zakat, seperti pembangunan poliklinik khusus untuk mustahik. Untuk operasional dan pembangunan fasilitas tersebut, kolaborasi pengelolaan zakat oleh LAZ di Jambi menjadi kunci.
"Dengan potensi dan kemampuan realisasi zakat yang ada, maka pembangunan klinik dapat diusulkan, dengan tanah yang berasal dari wakaf, dana operasional dari zakat, dan dukungan dokter dari alumni santri yang mendapat beasiswa," ungkap Waryono.
Lebih lanjut, Waryono menjelaskan, LAZ di Jambi harus merinci Program Keluarga Harapan bersama Dinas Sosial (Dinsos) serta menggali data dari Dinsos dan Dinas Pendidikan yang berkaitan dengan Program Indonesia Pintar.
"Kerja sama dengan perguruan tinggi juga diperlukan. Contohnya, jika ada anak dari kalangan menengah ke bawah yang ingin menjadi kader ulama, maka mereka bisa didorong untuk mengejar pendidikan di pesantren hingga Ma'had Aly," tambah Waryono.
Waryono berharap, strategi ini diiringi dengan peningkatan keterampilan komunikasi para amil, sambil memastikan bahwa mereka memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Zakat sebagai bentuk peningkatan profesionalisme. Kementerian Agama pusat, melalui Direktorat Jenderal, juga akan mengirim surat kepada Gubernur Jambi untuk mendapat dukungan yang diperlukan.
Fn/Mr



