"Dengan posisi kelembagaan dan relasi kelembagaan semacam ini, maka IPARI adalah mitranya Kemenag. IPARI betul-betul menjadi mitra strategis Ditjen Bimas Islam secara produktif untuk bersama-sama menunjukkan profesi yang bernama penyuluh," ujar Zayadi dalam Rapat Kerja Nasional IPARI, Jumat (8/3/2024).
Zayadi menekankan, IPARI sebagai organisasi profesi memiliki tanggung jawab dalam pembinaan jabatan fungsional penyuluh agama. Hal tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia penyuluh agama.
IPARI sebagai instrumen pemerintah, lanjutnya, memiliki tugas menjaga profesionalitas penyuluh agama.
"Hari ini sangat memungkinkan kita bisa melakukan kegiatan-kegiatan pelatihan untuk meningkatkan profesionalitas para penyuluh. Dan yang terpenting, ada kemauan dan idealisme yang kita miliki. Kita harus menjemput tantangan dengan kapasitas yang selalu kita tingkatkan," ucap Zayadi.
Terakhir ia berharap, melalui IPARI, penyuluh agama dapat memantapkan hati untuk berkomitmen dalam pilihan profesi penyuluh. Selain itu, menjaga idealisme untuk mencapai tahapan karir tertinggi, yaitu penyuluh agama utama.
Fn/Mr



