Bengkulu Selatan, Bimas Islam --- Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Selatan (BS) Arsan S. Ibrahim membuka sekaligus menjadi pemateri di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Mutu Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kemenag BS diikuti oleh seluruh Kapala KUA se-Bengkulu Selatan di Aula MAN 1 BS pada Rabu, (15/07).
Setelah membuka acara Bimtek yang diselenggarakan Bimas Islam, sebagai pemateri Arsan menyampaikan banyak hal tentang peningkatan mutu layanan di KUA, bahwa sebagai garda terdepan yang berhubungan langsung ditengah masyarakat KUA harus memberikan pelayan yang Efisien, Responsive dan Akuntabel,
Kakankemenag menekankan kepada setiap KUA untuk menyiapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar pelayanan di KUA menjadi terstruktur dan memudahkan masyarakat dalam berurusan di KUA, dan juga harus menyediakan brosur pelayanan, seperti brosur persyaratan pernikahan, itu penting disediakan karena akan memudahkan kita dan masyarakat dalam menyelesaikan urusan.
“saya minta kepada setiap KUA dapat menyediakan PTSP agar pelayanan ke masyarakat dapat terstruktur dan tidak membuat bingung masyarakat saat ingin berurusan ke KUA, dengan adanya PTSP ini kita dapat meningkatkan mutu layanan terhadap masyarakat” terang Arsan.
Di tempat yang sama Kakankemenag juga mengingatkan kepada Kepala KUA dalam melaksanakan akad nikah di masa new normal pandemi Covid-19 saat ini harus berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan bahwa, pernikahan sudah dapat dilakukan di KUA, Masjid, dan Rumah tetapi tetap mengikuti peraturan dan protokol kesehatan Covid-19, beliau juga menyampaikan bahwa di Bengkulu Selatan saat ini pengantin bukan cuma mendapatkan buku nikah tetapi juga mendapatkan kartu nikah, dan itu akan diberikan serentak setelah akad nikah selesai.
“Dalam melaksanakan akad nikah nikah dimasa new normal tetap harus berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan, saat ini pernikahan sudah dapat dilakukan di KUA, Rumah, dan Masjid tetap tetap mengikuti peraturan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, ada kabar gembira untuk pengantin saat ini karena bukan hanya buku nikah yang didapat, tetapi juga mendapatkan kartu nikah”, tutup Arsan.
(bengkulu.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



