Pangkalpinang, Bimas Islam --- Tugas penyuluh dan Penghulu atau semua jajaran Kemenag memang tidak terlepas dari tuntunan masyarakat karena menyangkut masalah hajat hidup terkait dengan kehidupan beragama dan kehidupan legalitas kehidupan keluarga.Oleh karena itu sebagai aparat Kemenag harus mampu untuk melaksanakan tugas-tugas itu dengan baik.
Demikian yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Muhammad Ridwan sebagai narasumber mengawali penyampaiannya dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag untuk yang ke tiga kalinya ini, pembinaan dan evaluasi pengelolaan PNBP di KUA Kabupaten Bangka Selatan tahun 2020 melalui video conference ditempat dinasnya masing-masing Kamis (18/06/2020).
Dalam video conference ini diikuti Kabid Bimas Islam, Kepala Kankemenag Kab. Bangka Selatan,Kepala KUA di Bangka Selatan,Kasi Bimas Kemenag Kab. Bangka Selatan.
Dengan tema optimalkan PNBP untuk pelayanan kembali masyarakat baik nikah maupun 9 fungsi pelayanan KUA serta peduli masyarakat terdampak Covid-19, dalam pembinaannya Kakanwil menyampaikan terkait pengoptimalan peran dana PNBP sesungguhnya sumber dananya dari masyarakat dan dikembalikan kepada masyarakat dalam rangka pelayanan tugas kita sehari-hari.
Disampaikan Kakanwil, fungsi PNBP sesungguhnya adalah yang diberikan oleh pemerintah agar pengelolaannya diberikan keleluasaannya kepada daerah atau aparatur yang menangani sesuai dengan Tusi dan ketentuan yang sudah diatur oleh Kemenkeu.
"PNBP adalah dana untuk kepentingan masyarakat yang sumbernya dari masyarakat,sehingga harapannya keinginan pelayanan yang dibutuhkan bisa dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.
"Terkait pelayanan di KUA maka para penghulu dan Kepala KUA harus melakukan program-program sehingga anggaran PNBP betul-betul berdaya guna dan berhasil guna dan dioptimalkan," pesan Kakanwil.
Selanjutnya dengan mengoptimalkan dana dan ada 9 fungsi yang harus dilaksanakan dan dipenuhi karena menjadi tuntunan dan harapan masyarakat, yaitu pelayanan administrasi selain dicatat dibuku ada data statistiknya yang lengkap, pelayanan bimbingan keluarga sakinah ada penyuluh agama dan da'i bina desa harus diberdayakan, maksimalkan bimbingan kemasjidan peran penghulu dan penyuluh lebih diefektifkan, pelayanan bimbingan hisab rukyat, bimbingan syariah pelayanan,dan bimbingan penerangan agama islam agar programnya ditindaklanjuti bisa efektif dan lebih optimal, bimbingan zakat wakaf, serta operasional pelaksanaan ketatausahaan kerumahtanggaan KUA.
(babel.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



