Ternate, Bimas Islam --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Sarbin Sehe mengatakan saat ini terdapat 935 penyuluh agama tersebar di 10 Kabupaten/Kota yang senantiasa kampanyekan moderasi beragama, pencegahan dini radikalisme dan kerukunan di Provinsi Maluku Utara (Malut).
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenag Malut di hadapan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan jajaran Forkopimda di Aula Polda Maluku Utara.
Kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin dan rombongan ke Maluku Utara dalam rangka sosialisasi, pemantauan dan peninjauan terhadap Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
Dalam pertemuan itu Azis Syamsuddin menanyakan upaya yang telah dilakukan Kanwil Kementerian Agama dalam melibatkan penyuluh-penyuluh keagamaan yang ada Provinsi, Kabupaten/Kota, dan penyuluh keagamaan di Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai upaya pencegahan penyebaran paham terorisme di masyarakat.
Menjawab hal itu, Sarbin Sehe menjelaskan ratusan penyuluh keagamaan yang tersebar di pulau-pulau telah melakukan penguatan penyebaran pesan-pesan keagamaan dengan mengunakan pendekatan persuasif dan inklusif.
"Misalnya melalui inovasi program di antaranya Safari Jumat, Minggu Menyapa dan Menyapa Madrasah. Kami juga melakukan peningkatan pemahaman keagamaan penyuluh agama melalui pengarusutamaan Moderasi Beragama," kata Sarbin Sahe, Senin (03/08).
Ia menambahkan pemikiran moderasi beragama dapat membangkitkan naluri beragama dengan baik dan benar. Selain itu, pemahaman keagamaan yang moderat juga tercermin dalam sikap menghargai kemajemukan, membangun perdamaian, menghargai harkat martabat manusia serta memajukan kehidupan umat beragama.
"Kami siap mendukung revisi UU terorisme menjadi UU Nomor 5 tahun 2018 sebagai upaya mengefektifkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap aksi terorisme," ujarnya.
"Alhamdulillah konflik antar agama di Maluku Utara tidak ada lagi dan tingkat kerukunan umat beragama juga terus membaik. Ini tidak lepas dari dukungan semua pihak dan tokoh agama," sambung Sarbin Sehe.
Meski demikian, lanjut Sarbin Sahe, optimalisasi penyuluh agama dalam pelaksanaan tugasnya juga memerlukan prasarana seperti kendaraan roda dua dan biaya operasional. Pasalnya Provinsi Maluku Utara merupakan wilayah kepulauan yang memiliki rentang kendali geografis, penghubung wilayah antar pulau hingga transportasi laut.
"Jika dibanding dengan jumlah ketersediaan penyuluh agama masih belum berimbang antara jumlah desa yang membutuhkan pelayanan. Kami juga meminta kepada DPR RI dan Pemda setempat untuk ikut memperhatikan kesejahteraan penyuluh. Setidaknya ada kesetaraan upah minimum bagi para penyuluh di Maluku Utara, "harapnya.
Turut hadir dalam sosialisasi para Kakankemenag se Provinsi Maluku Utara, penyuluh agama, perwakilan BIN, BNPT, BNN dan Anggota DPR RI daerah pemilihan Maluku Utara, Hj Alien Mus.
(kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



