Depok, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa penceramah agama memiliki peran sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski memiliki peran vital, sampai saat ini belum ada regulasi yang dapat mendukung kegiatan penceramah agama.
“Regulasi tentang penceramah belum ada, padahal penceramah adalah entitas yang perannya sangat sentral sekali dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karana itu peningkatan kompetensi mereka sangat penting”, ungkap Amin saat memberi arahan pada FGD penataan regulasi aktual kebimasislaman di Depok, Jumat (25/9).
Dikatakan Dirjen, meski belum ada regulasi khusus, Kementerian Agama telah mengeluarkan 9 seruan Menteri Agama tentang Ceramah di Rumah Ibadah.
Terkait Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang peningkatan kompetensi penceramah agama yang sedang difinalisasi, Dirjen menegaskan, tidak semua penceramah memiliki afiliasi dengan organisasi keagamaan manapun. Para penceramah seperti itu harus juga mendapat perhatian.
“Banyak sekali penceramah agama yang tidak berafiliasi dengan orams keagamaan apapun, yang tidak berafiliasi dengan ormas keagamaan juga harus diakomodir”, tegas Dirjen.
Kenapa Kementerian Agama harus membuat program peningkatan kompetensi penceramah agama, Dirjen melanjutkan, karena Kementerian Agama adalah representasi pemerintah dan memiliki kewajiban memberikan pelayanan terbaik dalam pembangunan di bidang agama.
Kedepan, Dirjen Berharap segera hadir regulasi tentang penceramah agama yang dapat memberikan layanan terbaik di bidang agama kepada masyarakat. “Harus ada regulasi yang tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik”, pungkas Dirjen.
Hadir pada kegiatan ini, Menteri Agama 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin, Staf Ahli Menteri Agama, Oman Fathurrahman, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar, Direktur Penerangan Agama Islam, Juraidi. Hadir pula seluruh perwakilan Bimas Agama, perwakilan Biro Hukum dan Penyuluh Agama Islam.
(syamsuddin)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



