Aceh Singkil, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Singkil melangsungkan tes baca Al-Qur’an bagi bakal calon Keuchik (Kepala Desa) di Kabupaten Aceh Singkil, Senin (11/9/2023).
Tes baca Al-Qur’an menjadi salah satu persyaratan bagi bakal calon Keuchik, sesuai dengan amanah Qanun (ketetapan hukum) Aceh terkait pemilihan Kepala Kampung.
Mewakili Kepala Kankemenag Aceh Singkil, Kasi Bimas Islam Hendra Sudirman mengatakan, data bakal calon Keuchik sebanyak 131 orang dari 45 desa telah diterima Kankemenag Aceh Singkil melalui Panitia Pemilihan Kepala Kampung (P2K).
Tes tersebut, lanjutnya, tak hanya diberlakukan bagi bakal calon laki-laki, tapi juga perempuan.
"Terdapat 12 calon Kepala Desa dari perempuan yang akan ikut tes baca Al-Qur'an pada gelaran Pilkades tahun 2023 di Kabupaten Aceh Singkil," ujar Hendra.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Aceh Singkil Abdul Hanan menambahkan, kriteria yang dinilai oleh penguji meliputi penilaian adab, harakat dan mad, serta makhorijul huruf.
"Ada tiga kriteria yang kita nilai. Pertama adab peserta. Kedua, harakat dan mad dari bacaan. Ketiga, makhorijul huruf," ucap Abdul.
Turut hadir sebagai tim penguji, Ketua LPTQ Kabupaten Aceh Singkil Abdul Hanan, para Kepala KUA Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil, Ketua APRI, dan Imam Masjid Agung Nurul Makmur.
Fn/Mr



