Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Mastur, menekankan pentingnya sosialisasi tersebut untuk mencegah kesalahpahaman terhadap ketentuan yang berlaku.
"Pembayaran PNBP layanan Nikah/Rujuk menggunakan bank yang sama dapat melalui pembayaran virtual account, namun jika beda bank, dianjurkan menggunakan QRIS," terangnya.
Sosialisasi juga mencakup prinsip-prinsip kehati-hatian dalam layanan administrasi pernikahan, mengingat kesalahan data dapat berdampak fatal.
Dalam kegiatan ini, peserta juga diberi materi mengenai optimalisasi penggunaan tanda tangan elektronik untuk mempercepat layanan, terutama dengan adanya format yang telah disediakan dalam aplikasi Simkah.
"Sosialisasi ini sangat penting agar tidak ada yang salah paham terhadap ketentuan ini," tutur Chaeroni.
Sosialisasi tersebut menjadi wadah bagi para ASN yang bertugas dalam pendaftaran nikah untuk memahami tata cara pembayaran PNBP melalui QRIS serta pentingnya penggunaan tanda tangan elektronik.
Editor: Mr
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Tarik 2.568 Pengunjung, Milfest Kemenag 2026 Catat Perputaran Ekonomi Hingga Rp234 Juta
Bogor, Bimas Islam — Muharam Islamic Literacy Festival (Milfest) Kementerian Agama 2026 mencatat capaian positif selama empat hari penyelenggaraan di Unit…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Menag: Bukan Umat yang Memberdayakan Masjid, tetapi Masjid yang Memberdayakan Umat
Surabaya, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar tempat ibadah.…



