Hal itu disampaikannya di sela kegiatan Sosialisasi SIMZAT dan SIWAK di Jepara, Rabu (25/10/2023).
"Informasi zakat dan wakaf mesti tercatat dengan baik. Kita mendorong KUA di seluruh Jepara untuk siap melayani dengan menggunakan aplikasi ini. Ke depan, tetap kita galakkan sosialisasinya," tegas Zainuri.
Zainuri mengatakan, aplikasi SIMZAT dan SIWAK menyediakan informasi tentang zakat dan wakaf, seperti capaian dan distribusinya. Bahkan, SIWAK juga menyediakan perlindungan hukum untuk aset wakaf.
"Aplikasi sudah siap, tapi kita belum bisa memaksimalkannya, sebab jumlah pengguna masih minim. Kita berupaya mengoptimalkan sosialisasinya, termasuk melalui para penyuluh," pungkasnya.
Diketahui, aplikasi SIMZAT menyediakan sejumlah fitur terkait data zakat, mulai dari perizinan Lembaga Amil Zakat (LAZ), profil LAZ dan amil, hingga pembuatan laporan hasil audit syariah.
Sementara SIWAK merupakan aplikasi laporan aset wakaf. Aplikasi ini juga sudah tersedia sejak 2014, dan hingga saat ini terus dilakukan pembaruan.
Ba/Mr
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Tarik 2.568 Pengunjung, Milfest Kemenag 2026 Catat Perputaran Ekonomi Hingga Rp234 Juta
Bogor, Bimas Islam — Muharam Islamic Literacy Festival (Milfest) Kementerian Agama 2026 mencatat capaian positif selama empat hari penyelenggaraan di Unit…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Menag: Bukan Umat yang Memberdayakan Masjid, tetapi Masjid yang Memberdayakan Umat
Surabaya, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar tempat ibadah.…



