Kepala Kankemenag Kulon Progo, Wahib Jamil menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat kerja sama, komunikasi, dan koordinasi terkait pengurusan tanah wakaf. Ia mendorong persoalan tanah wakaf dapat dituntaskan maksimal dan dapat memberi manfaat yang luas bagi masyarakat.
“Kita harus selalu berupaya menjadi manusia yang solutif. Salah satu caranya dengan menjalin kerja sama, komunikasi, dan koordinasi ini untuk mencari solusi terbaik dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf. Karena itulah, FGD ini kita gelar untuk bersama-sama mencari solusi atas berbagai persoalan pengelolaan tanah wakaf,” ujar Jamil.
Jamil melanjutkan, kerja sama, komunikasi, dan koordinasi antarpihak sangat penting untuk dijalin, terutama dengan Badan Pertanahan Nasional Kulon Progo. Solusi bersama ini menjadi wujud keharmonisan masyarakat Kulon Progo, bukan hanya sebatas formalitas.
“Kata kuncinya tentu dengan kerja sama, komunikasi, dan koordinasi dengan semua pihak terkait atas persoalan ini, termasuk erat kaitannya dengan ruislagh tanah wakaf yang terkena Proyek Strategis Nasional,” ucap Jamil.
Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kulon Progo, Haris Widiyanto mengungkapkan, agenda FGD ini juga digelar untuk membantu nazir dan penanggung jawab KUA dalam proses sertifikasi wakaf. Ia berharap, ilmu yang didapatkan dapat dipraktikkan dalam pelayanan wakaf di KUA maupun oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf.
“Kegiatan ini merupakan agenda Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kulon Progo untuk membantu para nazir dan PIC wakaf KUA, agar proses percepatan sertifikasi tanah wakaf bisa maksimal dan tepat waktu,” tutur Haris.
Peserta FGD terdiri dari jajaran Badan Pertahanan Nasional Kulon Progo, Nazir Wakaf Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah tingkat kabupaten maupun kapanewon, Penanggung Jawab e-AIW KUA, dan perwakilan BWI.
Fn/Mr



