Pinrang, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menggelar ujian calon imam masjid pada Selasa (24/10/2023). Kegiatan ini diikuti 11 calon imam dari Kecamatan Tiroang, Duanpanua, Paleteang, dan Lanrisang.
Kepala Kankemenag Pinrang, Irfan Daming mengungkapkan, imam masjid dipilih berdasarkan kualitas dan kapasitas yang mumpuni.
"Kami terapkan kriteria yang ketat dalam seleksi ini untuk memastikan bahwa calon imam yang terpilih memiliki pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin spiritual di masjid-masjid di wilayah tersebut," ujar Irfan Daming.
Proses seleksi calon imam masjid ini terdiri dari dua tahap, yaitu tes tertulis dan wawancara. Tes tertulis meliputi materi pengetahuan agama Islam, bacaan Al-Qur'an, dan hukum-hukum Islam. Sementara itu, wawancara meliputi materi kepribadian, kepemimpinan, dan komitmen terhadap pelayanan keagamaan.
Irfan Daming berharap, calon imam masjid yang terpilih dapat menjadi pemimpin spiritual yang berkualitas dan mampu memberi pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
"Kami yakin bahwa calon imam masjid yang terpilih akan mampu menjadi pemimpin spiritual yang mampu membawa umat ke jalan yang benar," tandasnya.
Kriteria Ketat dalam Seleksi
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Pinrang, M. Idris mengatakan, pihaknya menerapkan kriteria yang ketat dalam seleksi calon imam masjid ini. "Kami ingin, imam masjid yang terpilih adalah individu yang memiliki pengetahuan luas tentang Islam, mampu memimpin umat, dan memiliki integritas yang tinggi," ujarnya.
Salah seorang calon imam, Amirullah berharap, melalui ujian ini, ia dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuannya tentang ajaran agama Islam.
"Saya ingin menjadi imam masjid yang berkualitas dan mampu memberi pelayanan keagamaan yang terbaik kepada masyarakat," ujar Amirullah.
Msk/Mr



