Jakarta, Bimas Islam -- Kanwil Kemenag Jawa Tengah menggelar Bimtek Audit Syariah dan Akreditasi Lembaga Zakat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di wilayah tersebut. Kegiatan yang ini dihelat pada Rabu (1/5/2024) oleh Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat itu ditujukan kepada penyelenggara zakat di wilayah tersebut, termasuk BAZNAS Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Kepala Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Ahmad Syauqi menjelaskan, tujuan dari Bimtek ini adalah memberi pemahaman tentang pentingnya audit syariah dan akreditasi lembaga zakat. "Audit syariah dan akreditasi lembaga zakat merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa zakat dikelola dengan baik," ungkapnya.
Menurut Syauqi, audit syariah perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat sesuai dengan syariat Islam. Sementara itu, akreditasi menjadi instrumen penilaian terhadap kinerja pengelolaan lembaga zakat.
"Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat demi tercapainya tujuan zakat dalam pengentasan kemiskinan," ujarnya.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Imam Bukhori mengungkapkan, akreditasi dan audit lembaga zakat menjadi benteng dalam pengelolaan yang akuntabel. Dia berharap, Bimtek ini dapat meningkatkan profesionalitas pengelolaan zakat agar tidak ada kendala dalam pentasyarufan dan sebagainya, yang menyangkut kewajiban-kewajiban yang dijalankan.
Kegiatan ini diikuti 110 peserta, termasuk Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag kabupaten/kota, BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota, serta LAZ perwakilan provinsi dan kabupaten/kota.
Fn/Mr



