Jakarta, Bimas Islam -- Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, Noor Fahmi menyampaikan, masyarakat perlu dilibatkan dalam pengelolaan dana zakat yang dilakukan LAZ.
“Keterbukaan informasi memberi akses kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat dilibatkan untuk mengawasi dan mengontrol LAZ dalam pengelolaan dana zakat,” ujar Fahmi dalam kegiatan Literasi Zakat dan Wakaf di Palangkaraya, Rabu (4/10/2023).
Ia menyebut, Kemenag saat ini intens melakukan percepatan sertifikasi dan papanisasi tanah wakaf untuk melindungi dan mendapat kepastian hukum untuk aset wakaf.
“Keberadaan penyuluh agama sebagai agen informasi sekaligus perubahan diharapkan akan memberi edukasi kepada masyarakat seputar zakat dan wakaf kepada masyarakat,” ucap Fahmi.
Sementara itu Kasubdit Literasi, Edukasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati menyampaikan, Kemenag menggagas program literasi untuk meningkatkan nilai indeks literasi zakat dan wakaf.
“Literasi zakat dan wakaf adalah pemahaman masyarakat terkait zakat dan wakaf, sehingga diharapkan bisa meningkatkan nilai indeks literasi zakat dan wakaf,” tutur Wida.
Kegiatan itu diikuti pegawai lingkungan Kemenag Kalteng, Penyuluh agama Kalteng, dan mahasiswa perguruan tinggi di Kalteng.
Andayani-Fn/Mr



