Kotabaru, Bimas Islam --- Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H. Ramadhan, meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan selama masa tatanan hidup normal (New Normal) pada pandemi Covid-19 dalam kegiatan keagamaan, seperti salat berjemaah di masjid.
“Patuhi protokol kesehatan saat salat di masjid”, pintanya saat memonitoring pelaksanaan salat Jum’at di Masjid Besar Miftahul Jannah Kotabaru, Jum’at (19/06).
Menurutnya pembukaan kembali tempat peribadatan untuk masyarakat dalam menjalankan ibadahnya di tatanan hidup normal sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 serta transisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah menetapkan fatwa pelaksanaan shalat Jum'at yang tertuang dalam Fatwa nomor 31 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Jum'at dan Jemaah untuk mencegah penularan wabah Covid-19.
“Fatwa tersebut menjelaskan, dalam shalat berjemaah, meluruskan dan merapatkan saf merupakan keutamaan serta kesempurnaan berjemaah. Shalat berjemaah dengan saf yang tidak lurus dan tidak rapat hukumnya tetap sah, hanya saja keutamaan dan kesempurnaan jamaah akan hilang,” ujarnya.
Selanjutnya ia menambahkan untuk mencegah penularan wabah Covid-19, penerapan pembatasan fisik saat salat jamaah dengan merenggangkan saf hukumnya boleh. Dalam hal ini, salat tetap sah dan keutamaan berjemaah tidak hilang karena kondisi tersebut sebagai hajat syar’iyyah.
“Untuk mencegah penyebaran dan penularan wabah Covid-19, salat Ju'mat juga boleh menerapkan pembatasan fisik dengan cara meregangkan saf,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan ada tiga rekomendasi dari fatwa tersebut, pelaksanaan salat Jum'at dan jemaah tetap harus patuhi protokol kesehatan seperti masker, membawa sajadah sendiri dan wudhu dari rumah dan menjaga jarak antar jamaah sejauh 1 meter.
“Semua kegiatan ini dilakukan hanya semata-mata untuk menghindari risiko penularan Covid-19,” jelasnya.
(kalsel.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



