Jakarta, Bimas Islam --- Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf bagi Penyuluh Agama Islam kembali digelar pada Selasa (25/08), dengan narasumber Economic Researcher Specialist Bank Indonesia Rifki Ismal yang membahas Potensi dan Peluang Wakaf Uang dan Sukuk Wakaf.
Dalam paparannya, Rifki Ismal mengungkapkan peluang dan tantangan nasional dalam mengembangkan potensi wakaf, diantaranya potensi wakif domestik cukup besar, dan dukungan Nazhir termasuk BWI dan otoritas terkait.
Sedangkan, untuk peluang dan tantangan global, dikatakan Rifki Ismal, yaitu telah terbitnya Waqf Core Principles (WCP) dan dilaksanakan sebagai acuan governance, serta potensi wakif luar negeri untuk berpartisipasi dalam proyek wakaf di Indonesia.
Selain itu, Rifki Ismal juga paparkan beberapa model SukukLinked Wakaf, yaitu (1) Nazhir melakukan long lease dengan lembaga pemerintah (misal BUMN), (2) BUMN menerbitkan Sukuk Ijarah sale and lease back untuk menghimpun dana investor, (3) Investor berinvestasi di Sukuk linked awqf, (4) BUMN menggunakan kontraktor untuk membangun infrastruktur di atas tanah wakaf, (5) Kontraktor membangun infrastruktur, (6) BUMN menyewakan infrastruktur tersebut untuk mendapatkan cash flow (pendapatan sewa), (7) Pendapatan sewa dibagikan kepada Nazhir, BUMN dan investor, dan (8) Nazhir “mencicil” kepada investor untuk memiliki infrastruktur di atas tanah wakaf.
Kelas Intensif Literasi ini terdiri dari 10 sesi, yang dilaksanakan mulai 13 Agustus hingga 15 September 2020. Sesi berikutnya akan digelar pada tanggal 27 Agustus 2020, membahas Inovasi Zakat dan Wakaf Kontemporer.
(ifm-nhk/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



